EDISI.CO, BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menanggapi perihal ketidakhadiran 64 Lurah dan 12 Camat dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (11/7/2023) lalu.
Ia menyebutkan, ketidakhadiran camat dan lurah se-Kota Batam itu karena tidak adanya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Tidak ada anggaran, bagaiamana mau berangkat,” ujar Rudi kepada awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Lurah se-Kepri di Hotel Swissbell, Harbourbay, Kota Batam, Kamis (13/7/2023) sore.
Ia menekankan, ketidak adaan anggaran tersebut menjadi sebab para Camat dan Lurah se-Kota Batam tak hadir dalam agenda yang ditaja Pemerintah Provinsi Kepri itu.
“Kalau dilaksanakan di sana (Kota Tanjung Pinang) siapa yang akan bayar, saya bayar? Sorry ya,” ucapnya.
Baca juga: HokBen Buka Gerai Ke-368 di Batam
Ia menambahkan, apabila dilaksanakan di Batam, bisa dipastikan perwakilan dari Kota Batam akan hadir semua, seperti agenda Rakor Kepala Desa dan Lurah se-Kepri yang dilaksanakan hari ini.
“Kalau di sini dilaksanakan, tak perlu ada anggaran dan semua bisa hadir,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketidakhadiran para camat dan lurah dalam agenda itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Sekertaris Umum HMI Kota Batam, Sucipto mengatakan, pihaknya menantikan alasan atas ketidakhadiran para camat dan lurah se-Kota Batam dalam agenda yang ditaja Pemerintah Provinsi Kepri tersebut.
Ia menuturkan, seharusnya camat dan lurah sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat Kota Batam, hadir dalam rapat itu. Karena Camat dan Lurah memiliki peran yang strategis dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tingkat daerah.
Fokus pada fungsi pelayanan pada masyarakat, lebih utama dan salah satu upaya untuk dapat menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal adalah melalui koordinasi yang intensif di tingkat daerah.
“Camat dan lurah di Batam harus fokus dalam melayani masyarakat. Ada apa sampai tidak hadir dalam rapat koordinasi, padahal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga,” tutur Sucipto ketika dihubungi pada Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, Sucipto mengatakan kalau Camat dan Lurah perlu terus meningkatkan pemahaman terkait kebijakan pemerintah pusat yang harus diimplementasikan di tingkat daerah.
Penulis: Irvan F