EDISI.CO, BATAM– Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan mengunjungi warga Pulau Rempang dan Galang di Kecamatan Galang, Batam. Rencana kedatangan Komnas HAM ini sebagai respon atas aduan masyarakat Rempang dan Galang perihal rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang yang berdampak pada kampung-kampung yang didiami warga.
Suardi, warga Rempang yang ikut hadir membuat pengaduan ke Komnas HAM pada Juni 2023 lalu, menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komnas HAM. Menyampaikan informasi terkini yang dirasakan masyarakat Pulau Rempang dan Galang.
Bersama warga lain yang bernaung dalam perkumpulan Kekerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Suardi mengatakan pihaknya juga menyampaikan kondisi lahan di Pulau Rempang yang sudah turun-temurun ditempati masyarakat, namun tidak mendapat pengakuan dalam rupa sertifikat.
“Kami sampaikan apa yang menjadi keluhan kami di sini. Alhamdulilah respon Komnas HAM positif. Mereka juga akan datang langsung ke Pulau Rempang. Tanggal pastinya belum tahu, tapi Bulan Juli ini,” tutur Suardi saat dihubungi pada Senin (17/7/2023).
Baca juga: Warga Rempang-Galang Enggan Direlokasi
Suardi melanjutkan, saat ini Keramat juga tengah mempersiapkan agenda rapat umum bersama seluruh masyarakat di kampung-kampung yang ada di Pulau Rempang dan Galang. Masyarakat berkumpul untuk menyatakan sikap atas rencana pembagunan Pulau Rempang dan Galang yang berdampak langsung pada kampung-kampung yang ada dan sudah ditinggali warga.
“Harapan kami Komnas HAM bisa segera datang, prinsipnya lebih cepat lebih baik,” kata Suardi.
Sementara itu, Ketua Keramat, Gerisman Ahmad, mengatakan warga setempat lebih memilih bertahan daripada harus pindah ke lahan relokasi yang telah disiapkan.
“Apapun tawaran ke kami tidak akan kami ambil, Kami memilih bertahan. Jangan ambil kampung ini dari kami,” ujar Gerisman saat dihubungi melalui sambungam telepon, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Pemko Batam Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Kendalikan Inflasi
Gerisman menjelaskan, wacana ganti rugi yang dipaparkan oleh Rudi pada beberapa waktu lalu hanya diketahui warga melalui pemberitaan di media massa.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak dianggap sama sekali oleh para pejabat di BP Batam. Itu juga tanpa melibatkan kami sebagai warga sama sekali,” sebutnya.
Ia juga mengakui. Hanya pihak PT. MEG yang telah bersilaturrahmi dan menemui warga. Walau pihak perusahaan juga mengaku tidak dapat mengambil keputusan penuh tanpa adanya persetujuan dari BP Batam.
Lebih lanjut, Gerisman mengatakan, dirinya tidak ingin jejak sejarah dan budaya yang lahir dan berkembang di Pulau Rempang-Galang hanya tinggal sejarah di masa mendatang.
“Saya tak mau ini tinggal sejarah saja, tinggal namanya saja, gambarnya, kampungnya tidak ada lagi. Hanya cerita saja,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan sikap Rudi yang hingga saat ini belum bertemu dan berdialog dengan warga masyarakat Rempang.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu, menyatakan bahwa selain mendirikan rumah untuk penduduk yang terdampak, pihaknya juga akan membangun sejumlah fasilitas pemerintahan lainnya.
“Jika masyarakat bersedia kami relokasi, kami telah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dan rumah tipe 45. Lalu, kami juga akan menyediakan juga Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) serta area kantor pemerintahan,” kata Rudi saat melaporkan perkembangan pembangunan di Pulau Rempang ke Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (14/7/2023).