EDISI.CO, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Kota Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah sektor Pajak Restoran, Jasa Boga dan Catering Tahun 2023 di Hotel Pacific Palace, Batam, Selasa (18/7/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Sekda Kota Batam tanggal 27 Juni 2023 tentang Pengenaan Pajak Daerah Kepada Penyedia Jasa Boga/Katering. Kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa, seluruh penyedia jasa boga atau katering untuk memasukkan pajak daerah sebesar 2,5% di dalam kontrak perjanjian kerja sama.
Kemudian, seluruh pengguna jasa boga atau katering wajib mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWD) sebagai salah satu syarat dalam perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa boga atau katering.
“Jadi 2,5 persen ini dikenakan pada pengguna jasa atau customer. Sama halnya dengan pajak restoran. Jadi dititipkan kepada perusahaaan jasa boga itu. Mereka sebagai wajib pungut kemudian menyetorkan itu kepada Kas Daerah (Kasda),” ujar Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah saat ditemui usai acara, Selasa (18/7/2023).
Ia menyebutkan, target pendapatan pajak dari sektor jasa boga atau katering ini sebesar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar pertahunnya. Capaian tersebut menurutnya tergantung dari iklim industri di Kota Batam.
“Ini sangat tergantung dari kehidupan industri Kota Batam, karena potensi-potensi pendapatan pajaknya ini ada dikawasan industri serta perusahan-perusahaan besar yang menggunakan jasa katering,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama DPRD Kota Batam menargetkan jumlah wajib pajak pada sektor restoran mencapai 1.700 wajib pajak pada akhir 2023.
“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini terus kita gencarkan, sehingga target kita terhadap peningkatan dan pengembangan wajib pajak dapat terlaksana dengan maksimal,” jelasnya.
Selain para pelaku usaha jasa boga atau katering, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh sejumlah perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri dan juga ratusan tenant pujasera.
Penulis: Irvan F