EDISI.CO, BATAM– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Batam siap memberikan pendampingan hukum kepada warga Pulau Rempang dan Galang di Kecamatan Galang terkait pengembangan kedua pulau tersebut sebagai kawasan ekonomi baru Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Ahmad, saat ditemui di Mapolda Kepri, Kamis (10/8/2023) pagi, sesaat sebelum memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Kepri untuk memenuhi undangan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Kepri perihal dugaan penyerobotan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.
“Kemarin pukul 14.00 WIB, kami mengadakan pertemuan dengan LBH GP Ansor di sekretariat Keramat yang berada di simpang pantai Melayu,” ujar Gerisman, Kamis (10/8/2023).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Gerisman mengatakan, kedatangan mereka yakni untuk meneruskan arahan dari LBH GP Ansor Pusat untuk memberikan pendampingan hukum kepada warga.
“Karena kami di kampung tidak banyak mengerti tentang hukum, jadi mereka memberikan pendampingan,” jelasnya.
Baca juga: Perwakilan Warga Rempang Penuhi Undangan Polda Kepri, Beri Klarifikasi Status Kampung Mereka
Ia juga menegaskan, bahwa Keramat bukanlah organisasi masyarakat (Ormas) ataupun LSM, melainkan perkumpulan warga atau keluarga besar di wilayah tersebut.
Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Ahmad- Edisi/ Irvan F.
“Jadi dari lansia sampai anak kecil itu keluarga Keramat semua,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris LBH Ansor Kota Batam, Sholihul Abidin, mengatakan pada pertemuan tersebut LBH GP Ansor Kota Batam memberikan sosialisasi kepada warga pulau Rempang dan penjelasan terkait hukum pertanahan di Indonesia, termasuk bagaimana hukum pertanahan di Kota Batam.
“Selama ini warga yang tergabung dalam Keramat belum memiliki pendamping hukum. Kasihan kalau diperiksa dengan pihak berwajib tapi tidak punya penasihat hukum,” ungkapnya.
Sekretaris LBH GP Ansor Kota Batam, Sholihul Abidin- Edisi/ Irvan F.
Selain itu, kedatangan LBH GP Ansor Kota Batam itu juga dalam rangka untuk mendengarkan bagaimana duduk perkara persoalan terkait proyek pengembangan kawasan di pulau rempang dari perspektif masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para warga juga berharap LBH GP Ansor Batam dapat mendampingi mereka dalam menyelesaikan masalah ini.
“Masyarakat sudah setuju untuk didampingi LBH GP Ansor Kota Batam. Kami juga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat semua yang peduli dengan keberadaan dan nasib para warga pulau Rempang dan Galang agar nanti penyelesaian masalah ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Abidin.
Penulis: Irvan F