
EDISI.CO, BATAM– Aliansi Pemuda Melayu, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga dan masyarakat Pulau Rempang bersiap menggelar aksi penolakan penggusuran kampung-kampung di Pulau Rempang.
Rencana aksi ini sebagai sikap warga untuk mendorong pemerintah memberi kepastian bahwa jejak sejarah masyarakat pesisir Batam ini tidak akan digusur.
Dian Arniandi, perwakilan Aliansi Pemuda Melayu saat ditemui di Kampung Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang pada Selasa (15/8/2023) mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan surat pemberitahuan untuk kegiatan aksi ini.
Keterlibatan pemuda, kata Dian, menjadi keniscayaan dalam hal ini. Kampung-kampung di pesisir Batam yang dihuni masyarakat Melayu adalah khazanah yang harus tetap ada dan lestari.
“Intinya kami konsolidasi untuk persiapan melakukan aksi, kami akan datang ke Kantor Pemko (Pemerintah Kota) dan BP (Badan Pengusahaan) Batam,” kata Dian.
Baca juga: YLBHI dan WALHI Kecam Upaya Penjemputan Paksa dan Kriminalisasi Terhadap Warga di Rempang
Tidak hanya Aliansi Pemuda Melayu, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga juga akan ambil bagian.
Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga sebelumnya sudah mengupayakan pertemuan dengan Gubernur Kepri untuk mendorong hadirnya kepastian kampung-kampung di pesisir Batam, tepatnya di Pulau Rempang tidak digusur akibat rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru Indonesia.
Dian melanjutkan, pihaknya juga akan menggelar pertemuan guna menghadirkan pernyataan sikap. Memberi dukungan kepada Masyarakat Pulau Rempang di 16 Kampung untuk mempertahankan tanah yang turun temurun mereka tinggali.
“Aliansi Pemuda Melayu akan menggelar pertemuan. Kami akan buat pernyataan sikap terkait penolakan penggusuran kampung di Rempang,” tuturnya lagi.