
EDISI.CO, BATAM– Aliansi Pemuda Melayu mengeluarkan peryataan sikap terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang yang mengakibatkan terancamnya Kampung Tua di sana. Gabungan pemuda Melayu ini menolak keras rencana penggusuran kampung-kampung di Pulau Rempang dan Galang.
Perwakilan Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arinandi, mengatakan pemuda melayu dari berbagai kawasan di Batam menggelar pertemuan di Kawasan Wisata Dendang Melayu, Jembatan 1 Barelang pada Selasa (15/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, pemuda Melayu yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatukan tujuan untuk bergerak bersama masyarakat di 16 kampung yang ada di Pulau Rempang dan Galang.
“Kami menolak keras penggusuran kampung di Pulau Rempang dan Galang, khususnya 16 titik kampung di Pulau Rempang dan Galang,” kata Dian.
Selain mengeluarkan pernyataan sikap, pemuda-pemuda pesisir Batam ini juga tengah menyiapkan rencana aksi. Mereka akan datang ke Kantor Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengushaan (BP) untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana penggusuran kampung-kampung di Pulau Rempang dan Galang.
Terkait dengan waktu aksi, Dian mengatakan pihaknya akan langsung menyiapkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak terkait. Saat ini perwakilan pemuda dari berbgai kampung di Batam sudah menyatakan siap bergerak bersama.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah meluncurkan program pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai kawasan ekonomi baru di Indonesia.
Pengelolaan kawasan ekonomi baru ini dipegang oleh PT. Makmur Elok Graha (MEG). Nilai investasi pengembangan pulau Rempang dan Galang ino sebesar Rp381 triliun.
Pengembangan ini, akan menjadikan pulau Rempang dan Galang terbagi atas tujuh zona dengan spesifikasi kawasan tersendiri. Sayangnya, rencana pengembangan kawasan tersebut meliputi kampung-kampung yang ada di sana.
Pemerintah juga telah menyiapkan rencana relokasi, namun hal tersebut masih belum diterima masyarakat yang ingin tetap bertahan di kampung yang telah mereka huni secara aturan temurun sejak ratusan tahun lalu.