EDISI.CO, BATAM– Pemuda dari seluruh Kampung di pesisir Batam dan Kepri siap bergerak menolak rencana pemerintah menggusur Kampung-kampung yang ada di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam. Para pemuda yang berada dalam Aliansi Pemuda Melayu ini tengah mematangkan persiapan dan rencana aksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Perwakilan Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, menuturkan dukungan untuk gerakan penolakan penggusuran 16 kampung yang dihuni masyarakat Melayu secara turun temurun sejak ratusan tahun lalui ini, terus berdatangan. Utamanya para pemuda yang ingin ambil bagian dalam upaya menjaga jejak sejarah, adat dan peradaban Melayu yang ada pesisir Batam ini.
“Dukungan terus berdatangan dari berbagai kampung. Pemuda dari pulau-pulau lain juga siap ikut serta dalam aksi. Kami terus lakukan konsolidasi, khususnya anak-anak mude melayu,” kata Dian saat dihubungi pada Kamis (17/8/2023).
Baca juga: HMI Batam Desak Pemerintah Hentikan Rencana Gusur Kampung di Rempang dan Galang
Terpanggilnya orang-orang untuk menjaga kampung dan peradaban di pesisir, kata Dian, menjadi bukti kalau keberadaan kampung-kampung di pesisir Batam ini penting. Tidak hanya sebagai tempat tinggal masyarakat Melayu, namun juga sebagai bukti sejarah adanya peradaban Masyarakat Adat yang sudah berusia ratusan tahun, jauh sebelum Batam ada.
Pada prinsipnya, Dian mengatakan masyarakat Pulau Rempang sebenarnya tidak menolak rencana pembangunan di Pulau Rempang. Namun demikian, pembangunan yang hadir hendaknya juga tidak mengusik masyarakat adat yang sudah lebih dulu menjalani kehidupan di Pulau Rempang.
Dukungan untuk masyarakat Rempang dan Galang juga disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Batam. HMI cabang Batam mendesak pemerintah menghentikan rencana penggusuran kampung-kampung di Pulau Rempang di pesisir Batam dengan alasan investasi.
Sekertaris Umum HMI Cabang Batam, Sucipto, mengatakan pembangunan kawasan ekonomi baru Indonesia di Rempang tidak boleh mengabaikan masyarakat yang sudah lebih dulu menempati dan membangun peradaban mereka disana.
“Apalagi masyarakat pulau Rempang dan Galang ini sudah menempati pulau ini dari tahun 1843,” kata Sucipto pada Kamis (17/8/2023) siang.
Sucipto menambahkan, sucipto menganggap proyek ini bukan ambisi untuk menghadirkan pembangunan. Sebaliknya, proyek penghancur ruang hidup warga negara yang tinggal di Pulau Rempang dan Galang.
“Mereka itu masyarakat asli, masyarakat adat melayu. Jadi yang pemerintah hancurkan bukan hanya masyarakat. Tapi situs-situs budaya dan hak tradisional mereka juga hancur,” kata dia.
Baca juga: DPRD Ingatkan Pemko Batam Pengembangan Investasi Pulau Rempang Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat
Sucipto menegaskan pihaknya akan bersama masyarakat Rempang dan Galang memperjuangkan hak-kak masyarakat yang memang seharusnya mereka terima.
Pulau Rempang dan Galang adalah objek bersejarah dan harus dilindungi, saat ini masyarakatnya justru menjadi objek krimanalisasi sebagai dampak dari rencana pemerintah membangun Pulau Rempang dan Galang.
“Saya melihat belakangan ini pemerintah, mulai dari Pemko (Pemerintah Kota Batam), BP Batam, DPRD sampai kepolisian tidak ada satupun yang membela hak-hak masyarakat Rempang dan Galang. Malah mereka mendukung penuh korporasi yang ingin menghilangkan kehidupan dan peradaban masyarakat Pulau Rempang dan Galang,” tutur Sucipto.
“Dan itu sangat janggal menurut saya. Untuk itu HMI cabang Batam sebagai kader umat siap membantu masyarakat Pulau Rempang dan Galang.”
Dukungan serupa juga sudah disuarakan oleh Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga. Mereka siap untuk turun bersama-sama mendesak pemerintah menghentikan rencana penggusuran. Sebaliknya pemerintah didesak untuk menjaga dan memberikan ruang untuk terjaganya peradaban di pesisir Batam ini.