EDISI.CO, NASIONAL– Bank Indonesia meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS TUNTAS di Jakarta pada Kamis (17/8/2023.
Implementasi QRIS TUNTAS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap untuk mengembangkan fitur dimaksud dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Peluncuran yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, menjadi bentuk kontribusi Bank Indonesia bagi negeri. Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, BI juga mengumumkan dimulainya uji coba QRIS Antarnegara Indonesia – Singapura.
Standar Nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Implementasi QRIS TUNTAS akan didukung dengan skema harga yang efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini. Lebih lanjut, peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran yang diharapkan dapat menjadi first mover diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini.
Baca juga: Ancaman Rusaknya Lingkungan dan Struktur Sosial Masyarakat dari Rencana Pengembangan Pulau Rempang
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada kesempatan kegiatan peluncuran tersebut, menyampaikan QRIS TUNTAS bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Lebih lanjut, QRIS TUNTAS juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara dan sumber dana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memastikan keberlangsungan layanan oleh industri.
Sebagai game changer pembayaran digital, fitur QRIS TUNTAS memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai, dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS[1].
Hal ini yang membedakan dengan fitur QRIS sebelumnya yang bertujuan untuk melakukan pembayaran.
Adapun untuk cara menggunakan fitur QRIS TUNTAS, pengguna dapat memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Lembaga Selain Bank yang dapat memfasilitasi sumber dana baik simpanan bank maupun uang elektronik server-based.
Peluncuran QRIS TUNTAS juga dibarengi dengan dimulainya uji coba interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Singapura. Menggunakan QR Code yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama pembayaran berbasis kode QR antarnegara antara Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore yang telah diinisiasi pada tahun lalu.
Konektivitas pembayaran dengan QR Code antara Indonesia dan Singapura akan dapat memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, khususnya bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata. Uji coba ini akan melibatkan ASPI, Network for Electronic Transfers – Singapore (NETS), dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah baik di pusat dan daerah, pelaku industri dan masyarakat dalam rangka memperluas akseptasi QRIS dengan didukung pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan dan perluasan kerja sama baik di dalam negeri maupun lintas negara.