EDISI.CO, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu surat resmi dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat perihal gaji PNS sebesar 8 persen.
“Sampai hari ini belum ada SK resmi dari pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Sabtu (19/8/2023).
Ia menyebutkan, informasi kenaikan gaji baru sebatas pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui pidatonya pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.
Jefridin menambahkan, jika kenaikan gaji PNS tersebut memang benar, maka Pemerintah Daerah (Pemda) akan menerima alokasi kenaikan gaji ini dari dana transfer pusat.
“Kalau iya tentu akan masuk APBD lewat dana alokasi umum (DAU) APBN. Karena gaji ASN itu dibayar melalui sumbwr keungan negara. Berbeda dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan. Kalau ktu kan kebijakan dan wewenang kepala daerah,” terangnya.
Baca juga: Disdik Batam Siapkan 44 RKB untuk SD dan SMP Negeri Tahun 2023
“Karena ini wewemang presiden, sampai saat ini belum ada suratnya,” tambah Jefridin.
Lebih lanjut, perihal tunjangan kinerja (tukin) PNS, Jefridin mengatakan tukin yang diberikan oleh Pemko Batam saat ini cukup tinggi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya Wali Kota Batam untuk meningkatkan etos kerja PNS di lingkungan Pemko Batam.
“Kalau PAD kita lancar dan mencukupi, maka pembayaran tukin ini akan lancar juga. Kita (Pemko Batam) terus berupaya agar PAD berjalan maksimal melalui pajak daerah dan retribusi,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024.
Usulan kenaikan gaji PNS itu dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam agenda penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023).
Tak hanya bagi PNS, pemerintah juga menaikkan gaji bagi profesi ASN lainnya, yakni TNI, Polri dan pensiunan ASN.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi berharap, kenaikan gaji tersebut mampu mendongkrak kinerja dan akseleras transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Penulis: Irvan F