
Warga Rempang datang ke Kantor Kecamatan Galang di Kampung Sembuang. Warga menemui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia untuk menyampaikan sikap menolak penggusuran kampung mereka-Edisi/bbi
EDISI.CO, BATAM- Aliansi Pemuda Melayu mendesak Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam, menyatakan sikap penolakan terhadap rencana penggusuran kampung-kampung yang dihuni masyarakat Adat Melayu di Pulau Rempang.
Sikap LAM Kepri Kota Batam sangat penting mengingat LAM merupakan mitra pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam upaya menjaga adat kelestarian adat, khususnya Adat Melayu di Kota Batam.
Dalam pasal 1 nomor 19 Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu, LAM Kepri Kota Batam adalah organisasi di tingkat Batam yang dibentuk oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutan, mempunyai wilayah, harta kekayaan dan wewenang untuk mengatur mengurus dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan adat Istiadat Melayu Kota Batam.
Dian Arniandi, perwakilan Aliansi Pemuda Melayu, menuturkan rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang yang memaksa warga untuk pindah dari kampung yang sudah mereka huni ratusan tahun secara turun temurun, adalah ancaman bagi eksistensi Budaya Melayu.
Masyarakat Melayu di Pesisir, kata Dian, hidup dan menjalani kehidupan dengan landasan adat-istiadat di kampung. Kampung-kampung di pesisir adalah ekosistem Adat Melayu. Di sana tempat adat dan budaya Melayu berkembang, mengimbangi derasnya pengaruh global di kota.
“Kami sudah menyiapkan upaya untuk menyuarakan penolakan terhadap penggusuran kampung masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang dan Galang. Kami mendesak LAM, khususnya LAM Kota Batam mengambil sikap yang sama dengan kami,” kata Dian pada Minggu (20/8/2023).
“Kita bersama menjaga peradaban Melayu yang sudah ada turun-temurun di Rempang dan Galang.”
Baca juga: Pengelolaan Pesisir Tidak Boleh Timbulkan Privatisasi
Penulis sempat menghubungi Ketua LAM Kepri Kota Batam, Nyat Kadir. Namun belum mendapatkan jawaban, seperti apa sikap LAM Kepri Kota Batam terkait ancaman penggusuran yang menimpa masyarakat Melayu di 16 kampung yang tersebar Pulau Rempang dan Galang.
“Karena yang terancam penggusuran itu adalah Masyarakat Adat Melayu. Kami ingin mendengar apa sikap LAM Batam atas nasib warga di 16 kampung itu,” kata Dian lagi.