
Banner imbauan keselamatan berkendara di Jalan Sudirman (Simpang Kepri Mall)- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda) Kepri memasang 20 banner dan spanduk sepanjang Jl. Hang Tuah – Jl Sudirman (Bundaran Bandara Hang Nadim sampai Simpang Kepri Mall) untuk mengingatkan para pengguna kendaraan roda dua agar menggunakan lajur sebelah kiri.
“Ada 20 titik lokasi pemasangan spanduk dan banner imbauan. Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya roda dua terkait keselamatan berkendara,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (24/8/2023).
Pandra, sapaan akrabnya mengatakan, spanduk dan banner tersebut bertuliskan ‘Sepeda motor menggunakan lajur sebelah kiri’.
Baca juga: Janji Pemerintah untuk Masyarakat 16 Kampung di Pulau Rempang yang Terancam Relokasi
“Imbauan ini sesuai UU No.22 tahun 2009 pasal 108 ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pengendara sepeda motor atau roda dua menggunakan lajur sebelah kiri,” ungkapnya.
Polda Kepri melalui Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang juga meminta seluruh masyarakat untuk turut andil dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mendorong perilaku berlalu lintas yang bertanggung jawab,” ucap Pandra.
Pihaknya berharap pesan-pesan yang ada dalam spanduk dan banner inbauan tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran setiap pengguna jalan.
“Sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F