EDISI.CO, BATAM– Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ilegal ke negara Arab Saudi.
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, menuturkan keempat calon PMI tersebut diamankan di salah satu hotel di kawasan Greenland, Batam Kota, pada Rabu (23/8/2023) malam.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami dapatkan terkait rencana penguriman PMI secara ilegal,” ujar Betty, Jumat (25/8/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, tim Intel Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan dan pemantauan di sebuah hotel yang diduga dijadikan tempat penampungan sementara para calon PMI non prosedural tersebut.
“Dari dalam hotel itu petugas mengamankan empat orang calon PMI ilegal. Dua orang berasal dari Sukabumi orang), satu orang dari Palembang dan satu orang lagi dari Sulawesi,” paparnya.
Betty melanjutkan, keempat calon PMI non prosedural tersebut mengaku bahwa mereka berhubungan dengan seseorang yang diduga sebagai pengurus CPMI melalui media sosial. Pelaku berjanji akan mengirim mereka ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
“Petugas kepolisian sedang melacak satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” ucapnya.
Saat ini, keempat calon PMI non prosedural tersebut telah diamankan di Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan selesai, para korban akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing
Betty juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran bekerja di luar negeri yang belum jelas keasliannya. “Tawaran semacam ini tentu akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F