EDISI.CO, BATAM– Kepolisan Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bekerja sama dengan Interpol Cina berhasil membongkar sindikat ‘love scamming’ yang melibatkan 88 Warga Negara Asing (WNA) Cina di Kawasan Industrial Kara, Batam Centre, Kota Batam, pada Selasa (30/8/2023)
Humas Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Batam, Menurut Ritus Ramadhana, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepolisian terkait para WNA yang berhasil diamankan. Namun, Ritus menegaskan bahwa informasi terkait kasus ini masih terbatas karena pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan.
“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian masih berlangsung dan kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Ritus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/8/2023) siang.
Dalam hal ini, lanjut Ritus, dokumen-dokumen terkait para WNA, seperti nama dan paspor, juga masih belum diketahui oleh pihak imigrasi. Oleh karena itu, informasi mengenai status keimigrasian dari ke-88 WNA yang tertangkap terkait kasus love scamming ini masih belum dapat diberikan.
Baca juga: 40 Persen Warga belum Patuh Pajak, Bapenda Kepri Gelar Razia
Ritus menjelaskan, selama ini pihaknya telah menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap WNA secara cermat, dengan tujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dalam urusan keimigrasian. Imigrasi Batam juga telah menjalankan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Batam, termasuk dalam hal permohonan Visa dan Izin Tinggal, serta kegiatan mereka di wilayah Indonesia.
Fungsi pengawasan ini juga dijalankan oleh berbagai instansi, termasuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Koordinasi yang baik antara semua pihak menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam hal keimigrasian terkait WNA di Kota Batam. Kami akan segera melakukan tindak lanjut terkait kasus terbaru ini,” jelas Ritus.
Sebelumnya, Polda Kepri telah berhasil membongkar sindikat jaringan internasional yang terlibat dalam sindikat kejahatan penipuan berkedok love scamming dan pemerasan melalui media sosial.
Seluruh aktivitas tersebut dilakukan di komplek kawasan industri di Batam Kota. Dilaporkan bahwa sebanyak 88 WNA asal China bekerja dalam gedung tertutup dengan pagar dan tembok setinggi 3 meter, untuk menjalankan operasi love scamming.
Penulis: Irvan F