
Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad-Edisi/Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Warga Rempang, Kecamatan Galang meminta aktivitas pemasangan patok tata batas hutan di Pulau Rempang dilakukan oleh pihak berwenang seperti Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Gerisman Ahmad, mewakili warga Pulau Rempang, menuturkan warga menyayangkan aktivitas pemasangan patok tata batas hutan di wilayah mereka yang justruk dilakukan oleh tim terpadu di Pulau Rempang (Polri dan TNI).
Terlebih lagi pemasangan patok tersebut dilakukan sepihak tanpa melibatkan warga setempat.
“Kita menyesalkan itu, bukan kita tidak mau ikut serta dalam hal pematokan pematokan lahan. Saat sosialisasi dua hari yang dengan Kapolres dan Dandim beberapa hari lalu, saya sudah sampaikan juga kepada mereka bahwa kami meminta pejabat yang berwenanglah yang melakukan pemasangan patok lahan ini,” ujar Gerisman saat ditemui di Polresta Barelang, Kamis (31/8/2023) siang.
Menurutnya, aparat kepolisan dan TNI bertugas untuk mengamankan apabila di wilayah warga terjadi kerusuhan ataupun situasi lain yang tidak kondusif.
Saat ini, kata Gerisman warga Pulau Rempang di 16 titik kampung mereka, melakukan penjagaan hingga mendirikan dapur umum agar tim terpadu tak dapat memasuki kampung mereka untuk melakukan aktivitas pemasangan patok lahan.

“Mereka warga disana sampai hari ini menunjukkan rasa cinta terhadap kampung mereka. Warga mendirikan tenda dan pos jaga di setiap pintu masuk di kampung mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Ironi dalam Gelaran GTRA Summit 2023 Kepri
Ia dan warga Pulau Rempang lainnya berharap pejabat berwenang seperti yang dimaksud sebelumnya-la yang melakukan pemasangan patok lahan dan menjelaskan kepada warga perihal tujuan pemasangan patok tersebut
“Jadi libatkanlah kami warga-warga setempat. Jangan sampai pematokan di luar pengetahuan warga, itu yang warga tak terima sampai hari ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Pulau Rempang risau dengan aktivitas pemasangan patok tata batas hutan oleh tim terpadu di Pulau Rempang.
Kerisauan itu terjadi karena warga khawatir patok yang dipasang akan mengancam eksistensi kampung-kampung mereka.
Agar petugas gabungan tidak melakukan aktivitas pemasangan patok tata batas hutan lebih dulu, warga berinisiatif mendirikan pos jaga di tiap pintu masuk kampung mereka.
Warga Kelurahan Rempang Cate, Boy Harianto, mengatakan warga saat ini harus membagi fokus. Antara berupaya menjaga kampung dan memastikan makan keluarga tetap terjaga. Kondisi ini menyulitkan warga yang umumnya berpreofesi sebagai nelayan, ketika mereka tidak turun melaut maka penghasilan mereka tidak ada.
“Yang jelas kita kesulitan, ini sama-sama penting, mempertahankan kampung dan mencari makan,” kata Boy saat dihubungi pada Sabtu (26/8/2023).
Penulis: Irvan F