EDISI.CO, BATAM– Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam TNI dan Polri tidak melakukan penggusuran paksa terhadap Masyarakat Melayu yang mendiami 16 kampung di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam.
Hal itu sebagai antisipasi atas potensi terjadinya pelanggaran HAM apabila penggusuran paksa dilakukan.
“Komnas HAM sudah meminta Wali Kota (Wali Kota Batam,Muhammad Rudi) dan Kapolres untuk tidak melakukan tindakan penggusuran paksa,” kata Komisioner bidang Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, saat dihubungi pada Selasa (5/9/2023).
Terkait dengan persoalan yang terkait dengan ancaman pengusuran masyarakat Melayu di Pulau Rempang ini, Komans HAM sebelumnya sudah melakukan kecaman atas intimidasi terhadap salah satu warga pada 13 Agustus 2023 lalu. Saat itu polisi melakukan pemanggilan paksa terhadap salah satu warga yang berujung penolakan oleh warga.
Baca juga: Riset Temukan Dua Cara Jitu yang Dipakai Masyarakat Lokal dalam Memperjuangkan Tanah Mereka
Komnas HAM juga meminta klarifikasi pada Pemko Batam, BP Batam, Badan Pertanahan (BPN) Kota Batam dan Polda Kepri terkait persoalan yang melibatkan masyarakat Melayu yang tinggal di Pulau Rempang ini.
Saat ini, masyarakat Melayu di Pulau Rempang terus melakukan ikhtiar untuk mempertahankan kampung mereka. Melalui naungan Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) masyarakat menolak rencana penggusuran. Masyarakat menilai pengembangan Pulau Rempang tidak perlu menghilangkan peradaban masyarakat Melayu yang telah terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
Juru Bicara, Keramat, Suardi, mengatakan pihaknya mengajak pemerintah untuk menjaga marwah masyarakat Melayu dan Indonesia bersama-sama. Solusi agar marwah Melayu, khususnya masyarakat Melayu di Pulau Rempang tetap terjaga, adalah tidak ada penggusuran kampung-kampung yang menjadi tempat berkehidupan masyarakat.
Sementara masyarakat yang sejak awal mendukung rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan bagian dari dukungan terhadap negara.
“Kami tidak menolak pembangunan. Silakan ada pembangunan, tapi kampung-kampung kami jangan digusur,” kata Suardi.