
Bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP dengan warga di Jembatan 4 Pulau Rempang, Kota Batam, Kamis (7/9/2023)- Edisi/ ist (tangkapan layar).
EDISI.CO. BATAM– Bentrok antara warga dan aparat di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Kamis (7/9/2023) mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam.
Bendahara umum (Bendum HMI) Cabang Batam, Andri Saputra mengungkapkan, dugaan tindakan refresifitas aparat kepada warga menjadi penyebab kericuhan di wilayah tersebut.
“Pulau Rempang yang terletak di wilayah administratif Kota Batam menjadi saksi bisu dari aksi kekerasan yang menimpa masyarakat di sana. Insiden kemarin menjadi catatan kelam bagi institusi Polri terkait pengamanan konflik agraria di Pulau Rempang,” ujarnya di Batam, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: LBH Ansor Batam Minta Aparat Jangan Mentang-Mentang kepada Warga Rempang
Oleh karena itu, kata Andri, HMI Cabang Batam meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang atas kegagalan dalam menjalankan tugas pengamanan dan penertiban di Pulau Rempang.
“Petugas kepolisian seharusnya menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Namun, bentrok antara warga dan aparat kepolisian yang terjadi di Pulau Rempang kemarin tampaknya melenceng dari tugas pokok tersebut. Tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Pol PP telah melakukan tindakan represif dengan memasuki kawasan Rempang tanpa adanya kesepakatan antara pihak pemerintah dan masyarakat setempat,” tambahnya.
Baca juga: Penyidik Rusak Penyanggah Abrasi, Warga Heran dan Protes
Andri melanjutkan, dari sejumlah laporan yang diterima oleh HMI Cabang Batam, sejumlah warga warga mengalami luka-luka dan anak-anak sekolah pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilontarkan oleh aparat di dekat SMPN 22 Rempang, Batam. Insiden ini tidak hanya menghentikan proses belajar mengajar, tetapi juga menimbulkan kepanikan di antara guru dan siswa-siswi.
Selain itu, HMI Cabang Batam juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengusut dugaan pelanggaran HAM terkait penggusuran paksa kepada masyarakat Melayu yang bermukim di Pulau Rempang.
“Kami mengutuk keras tindakan represif aparat yang telah menimbulkan trauma kepada warga sekitar. Kami juga mendesak tim terpadu yang masih berada di kawasan Rempang untuk menarik personelnya, dengan tujuan menciptakan kondisi yang lebih kondusif di pulau tersebut.,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Pulau Rempang yang tinggal di 16 kampung terancam penggusuran setelah pemerintah menetapkan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru di Indonesia.
Proyek senilai Rp381 triliun ini, memaksa masyarakat pindah, karena wilayah proyek tersebut sampai ke kampung-kampung yang telah dihuni Masyarakat sejak ratusan tahun lalu tersebut.
Penulis: Irvan F