EDISI.CO, BATAM- Operasi penangkapan terhadap sindikat love scamming di Batam terus digalakkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri degan terus bekerja sama dengan Divhubinter Interpol Polri dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Langkah ini dilakukan setelah Ditreskrimsus Pold Kepri berhasil meringkus sebanyak 132 Warga Negara China (WN China) yang tergabung dalam sindikatkejahatanb internasioanl tersebut di wilayah Batam. Penyelidikan tengah gencar dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku intelektual kejahatan transnasional ini.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 42 WNA Pelaku Love Scamming di Pulau Kasu
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, bahwa saat ini para pelaku yang tertangkap masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui siapa pelaku yang membantu 42 WN China melarikan diri ke Pulau Kasu dan Pulau Bontong, Kecamatan Belakang Padang pada beberapa waktu lalu.
Polisi juga tengah menyelidiki peran pihak-pihak yang membantu pelarian ini dengan mengacu pada barang bukti yang telah diamankan, termasuk uang tunai sejumlah Rp 79 juta.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait mereka yang membantu pelarian, dan keberadaan mereka sedang kami selidiki,” ujarnya, Jumat (8/9/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diperintahkan untuk bersembunyi di Pulau Kasu dan Pulau Bontong hingga situasi aman. Sebanyak 42 pelaku sindikat love scamming berhasil ditangkap di rumah-rumah warga pada Selasa (5/9/2023) lalu. Sementara pihak yang membantu pelarian mereka berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
“Kami telah mendapatkan identitas mereka dan sedang berupaya untuk segera menahan mereka,” ungkap Kombes Pol Nasriadi.
Baca juga: Buntut Bentrok di Rempang, HMI Minta Kapolri Copot Kapolda Kepri dan Kapolres Barelang
Sementara itu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah ditahan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait peran mereka dalam memfasilitasi dan membantu para WN China menyeberang ke daerah pedalaman. Di antara mereka, seorang penerjemah diminta untuk membantu pelaku dengan kebutuhan mereka.
“Para WNI ini masih bersifat saksi dan ditahan untuk proses pendalaman lebih lanjut,” kata Kombes Pol Nasriadi .
Pihak kepolisian telah beberapa hari ini melakukan pengembangan dari informasi dan petunjuk terkait sindikat love scamming yang beroperasi di Kota Batam. Mereka terus melakukan penyisiran dan penyelidikan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Salah satu lokasi yang telah diidentifikasi berada di daerah Batam Center, di mana beberapa ruangan digunakan untuk melakukan kejahatan love scamming. Lokasi ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi berkomitmen untuk menghapus Kota Batam dari daftar lokasi operasi love scamming.
“Pada penangkapan yang kami lakukan pada Selasa (5/9) lalu, ternyata ada salah satu dari mereka ini merupakan buronan yang paling dicari oleh kepolisian China. Pelaku tersebut bernama Lin yin xiang dan memiliki peran sebagai pengatur, perencana serta menjadi salah satu pemimpin kelompok yang terlibat dalam sindikat ini,” ucap Kombes Pol Nasriadi.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan jumlah keseluruhan anggota kelompok ini.
“Para korbannya merupakan WN China, kami belum menemukan korban Warga Negara Indonesia (WNI),” pungkasnya.
Penulis: Irvan F