
Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Patroli Blue Light antisipasi balap liar dan kamseltibcar, Sabtu (9/9/2023)- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM- Unit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam, Sabtu (9/9/2023) malam.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
“Setiap malam sabtu dan malam minggu kami melaksanakan kegiatan Patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak terganggu dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano.
Baca juga: Lestarikan Budaya Melayu, Pemko Batam Gelar Lomba Nasi Besar
Dijelaskannya, dalam pelaksanaannya Patroli Blue Light menyasar lokasi-lokasi di Kota Batam yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru.
Selain melaksanakan penjagaan, petugas juga memberikan himbauan terkait kamseltibcar lantas.
“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar atau trek-trekan. Karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Iptu Yelvis.
Baca juga: LAM Kepri: Batalkan Relokasi Rempang, Bebaskan Warga yang Ditahan
Kepada para orang tua, lanjutnya, untuk turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut bisa menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan.
Penulis: Irvan F