EDISI.CO, BATAM– Aksi unjuk rasa jilid II yang rencananya digelar oleh Aliansi Pemuda Melayu di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/7/2023) batal digelar.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang pada Minggu (10/9/2023) malam.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Pian ini menjelaskan, bahwa Aliansi Pemuda Melayu telah memutuskan untuk membatalkan aksi unjuk rasa yang semula direncanakan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.
“Kami dari Aliansi Keluarga Besar sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini saya mewakili seluruh Aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatakan bahwa hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di kantor BP Batam,”ujar Pian dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Baca juga: LAM Kepri: Batalkan Relokasi Rempang, Bebaskan Warga yang Ditahan
“Ada banyak pertimbangan. Tentu dari pihak media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi dari LSM-LSM yang lain juga. Kita tidak mau terjadi benturan nanti di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya.
Kendati demikian, Pian menegaskan bahwa sikap Aliansi Pemuda Melayu tetap sama yakni menolak relokasi.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh saudara-saudara sekalian, bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi sama sekali,” ucapnya.
Ini perlu saya tegaskan, lanjut Pian, kami berangkat dari keresahan bersama masyarakat Rempang dan Galang. Kami berharap solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang.
Baca juga: Hadiri Mubes III Kekeluargaan Kijang Perantauan, Amsakar Ajak Bangun Sinergitas
Ia juga berterimakasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu baik di Kepulauan Riau dan dari luar Kepulauan Riau yang telah berencana untuk hadir dalam aksi unjuk rasa di kantor BP Batam.
“Saya mohon maaf kepada teman-teman kelompok Melayu yang sudah hadir pada hari ini. Aksi yang direncanakan besok tidak jadi mengingat pertimbangan-pertimbangan yang telah saya sampaikan tadi.” ujarnya.
Dalam konferensi pers ini, Pian juga mengumumkan bahwa Aliansi Pemuda Melayu telah mengajukan surat penangguhan penahanan atas 8 warga Pulau Rempang yang diamankan oleh Polresta Barelang pasca insiden bentrokan antara warga dengan Tim Terpadu pada Kamis (7/9/2023) lalu.
“Pada hari ini kami ajukan penangguhan surat pengajuan penahanan untuk saudara kami 8 orang yang statusnya sudah tersangka,” jelas Pian.
Sementara itu Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kerja sama antara Aliansi Pemuda Melayu dan pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah unjuk rasa besok.
Rudi juga menjamin penangguhan penahanan 8 warga Pulau Rempang yang masih ditahan di Mapolresta Barelamg tersebut akan pulang ke rumah masing-masing esok hari.
“Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan besok dikembalikan ke rumah masing-masing. Kami tidak pernah menekan Pian dan jajarannya. Tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum Kota Batam,” ucapnya.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Melayu telah menjadwalkan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam terkait polemik Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Senin (11/9/2023).
Dalam aksi unjuk rasa jilid II ini, Aliansi Pemuda Melayu memiliki 6 poin tuntutan yang akan disampaikan, antara lain:
1. Menolak Tegas Relokasi 16 titik Kampung Tua di Rempang-Galang tanpa syarat.
2. Menghentikan tindakan represif aparat negara yang melanggar HAM dan memberi sanksi kepada personel yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Rempang-Galang.
3. Mendesak H.M. Rudi untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Melayu Kepulauan Riau umumnya dan masyarakat Rempang-Galang khususnya karena telah melukai hati, harkat, martabat, serta Marwah Bangsa Melayu.
4. Mendesak Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera mencopot Kepala BP Batam.
Penulis: Irvan F