
Sekelompok massa berhasil menerobos masuk dan melakukan pelemparan ke arah Kantor BP Batam- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM- Ribuan warga melayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam menolak relokasi 16 Kampung Tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (11/9/2023) pagi.
Awalnya, aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sempat menemui massa aksi untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Namun pertemuan tersebut tak berlangsung lama. Situasi kemudian memanas usai Rudi kembali ke dalam Kantor BP Batam meninggalkan massa aksi.
Baca juga: Kepala BP Batam Jamin Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang
Sekitar pukul 12.30 WIB, aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh. Sekelompok massa berhasil menerobos masuk dan merusak gerbang utama Kantor BP Batam, bentrok fisik antara massa dan petugas pun tak terelakkan.
Massa melemparkan batu, botol air mineral, kayu serta besi ke arah petugas dan kantor BP Batam. Akibatnya, sejumlah kaca di gedung kantor BP Batam pecah berkeping-keping, bahkan beberapa batu yang dilemparkan oleh massa berhasil menembus lantai 1 kantor BP.




Baca juga: Aliansi Pemuda Melayu Batalkan Aksi Demo Jilid II di Kantor BP Batam
Serpihan kaca juga terlihat berserakan di lantai, tidak hanya di lantai 1, tetapi juga di lantai atas kantor BP Batam. Pagar kantor BP Batam juga jebol, dengan besi-besi bagian tengah pagar hilang.
Tak hanya itu, sejumlah aparat kepolisian dan Ditpam BP Batam juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari massa.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi berupaya mengendalikan situasi dan memukul mundur massa dengan menggunakan gas air mata dan semburan air dari mobil water canon.
Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Laskar Pembela Marwah Melayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam menolak relokasi 16 Kampung Tua di Rempang. Demonstrasi ini turut melibatkan warga Melayu dari berbagai daerah di luar Provinsi Kepri, seperti Jambi, Riau dan Kalimantan Barat.
Dalam aksinya, ribuan massa tersebut menyampaikan 5 poin tuntutan yakni:
1. Menolak penggusuran 16 kampug tua di Rempang-Galang.
2. Mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang.
3. Menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
4. Menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.
5. Membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan tanpa syarat.
Penulis: Irvan F