EDISI.CO, BATAM– Sebanyak 14 orang diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta Barelang usai terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di depan Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).
Aksi ini merupakan respons terhadap rencana relokasi 16 Kampung Tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Baca juga: Demo Tolak Relokasi Rempang Ricuh, Kantor BP Batam Dirusak
Sebelum mereka dimasukkan ke dalam mobil dalmas Satpol PP, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengintrogasi 14 orang tersebut di halaman parkir Kantor BP Batam.
Saat diintrogasi, ternyata beberapa dari mereka bukan penduduk asli Pulau Rempang, melainkan warga Melayu yang tinggal di luar pulau tersebut.
Nugroho merasa prihatin atas terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa yang melibatkan warga Melayu tersebut.
“Kalau sudah ada provokator jadi anarkis seperti ini,” ujar Nugroho.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan, sebanyak 15 orang aparat polisi mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dari para demonstran. Selain itu, sejumlah jendela di kantor BP Batam pecah dan pagar kantor tersebut juga rusak akibat tindakan massa.
“Padahal kami sudah imbau untuk tidak bersikap anarkis. Nanti kami akan panggil penanggung jawab aksi ini,” tegasnya.
Baca juga: Kepala BP Batam Jamin Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang
Pantauan di lokasi, polisi berhasil memukul mundur massa sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan semburan air dari mobil water cannon dan gas air mata. Massa yang terdesak terpaksa mundur dan membubarkan diri ke arah kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Simpang One Batam Mall.
“Saat ini massa sudah berhasil kita bubarkan, jangan mau terprovokasi sampai ricuh seperti ini,” pungkas Nugroho.
Penulis: Irvan F