EDISI.CO, BATAM– Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terhadap permintaan yang diajukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peninjauan ulang rencana relokasi ribuan warga di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah usai menggelar rapat bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Forkompinda se-Kepulauan Riau (Kepri) di Marriot Hotel Harbou Bay, Kota Batam, Minggu (17/9/2023).
Menteri Bahlil menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM merupakan hak Komnas HAM. Pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan dengan serius permintaan tersebut.
“Ya, itu hak mereka untuk memberikan rekomendasi. Nanti kita akan mempertimbangkan.,” ujar Bahlil saat konferensi pers.
Baca juga: Menteri Bahlil Ingatkan Penanganan Polemik Pulau Rempang dengan Pendekatan Lembut
Sebelumnya, Komnas HAM telah turun langsung ke Rempang untuk melihat langsung kondisi warga yang telah tinggal turun-temurun di sana. Mereka juga memeriksa kondisi sekolah-sekolah yang terkena dampak gas air mata saat kerusuhan yang terjadi pada 7 September 2023 lalu.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, posisi Komnas HAM adalah merekomendasikan agar rencana pembangunan di Pulau Rempang dipertimbangkan kembali, tanpa harus menggusur warga setempat.
“Posisi Komnas HAM saat ini adalah merekomendasikan agar dipertimbangkan kembali rencana pembangunan industri ini, tanpa harus menggusur warga setempat,” ucap Prabianto Mukti Wibowo saat berkunjung ke Rempang, Sabtu (16/9/2023).
Penulis: Irvan F