
Edisi/bbi.
EDISI.CO, NASIONAL– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak pemerintah dan investor untuk segera menghentikan tindakan perampasan wilayah adat dan segala bentuk tindak kekerasan terhadap Masyarakat Adat di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
AMAN juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen yang bertugas mencari fakta dan selanjutnya mengaudit kebijakan terkait penguasaan negara dan investasi yang berdampak pada perampasan wilayah Masyarakat Adat di Pulau Rempang.
Deputi II Sekjen AMAN bidang Politik dan Hukum, Erasmus Cahyadi, mengatakan tim independen ini perlu segera dibentuk mengingat saat ini keselamatan dan identitas Masyarakat Adat dari Suku Bangsa Melayu yang hidup secara turun temurun di 16 kampung tua Pulau Rempang Batam sedang terancam.
Pria yang akrab disapa Eras ini menambahkan pemerintah harus segera mengambil tindakan, khususnya Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mencegah eskalasai konflik yang semakin meningkat di Pulau Rempang demi mengejar target relokasi pada 28 September 2023.
Baca juga: Tiga Alasan Negara Hadir dalam Rupa Antagonis pada Pengembangan Pulau Rempang
“Presiden Joko Widodo harus segera mengambil langkah-langkah konkrit ini guna memulihkan Masyarakat Adat di Pulau Rempang yang telah jadi korban dari konflik ini,” kata Eras seperti termuat dalam laman aman.or.id.
Eras menjelaskan sejatinya konflik ini tidak perlu terjadi jika pemerintah menghormati kedaulatan wilayah Masyarakat Adat di Pulau Rempang yang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Namun faktanya, pemerintah lebih pro pada investasi asing yang berlindung di balik nama Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal, sebut Eras, Masyarakat Adat sudah bermukim di pulau Rempang sejak ratusan tahun lalu.
“Tepatnya sejak awal abad 18, Masyarakat Adat sudah bermukim di Pulau Rempang Batam,” tandasnya.
Sumber: aman.or.id