
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang berfoto bersama warga saat pembukaan posko bantuan hukum untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (20/9/2023)- Edisi/ ist.
EDISI.CO, BATAM– Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum gratis untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam pada Rabu (20/9/2023).
Tim ini terdiri dari sejumlah organisasi terkemuka, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI-LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional WALHI, Eksekutif Daerah WALHI Riau, LBH Mawar Saron Batam, PBH Peradi Batam, PP Man, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Trend Asia.
Baca juga: LBH Ansor Kecam Penurunan Paksa Spanduk Posko Bantuan Hukum di Rempang
Direktur LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2023) mengatakan bahwa, kehadiran posko ini merupakan wujud kepedulian dari para advokat dan lembaga bantuan hukum terhadap masyarakat, khususnya warga Pulau Rempang yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.
“Dukungan ini disediakan secara probono atau tanpa biaya bagi masyarakat,” ujar Mangara.
Sementara itu, Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya menjelaskan, posko bantuan hukum yang didirikan oleh Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang ini adalah fasilitas yang terbuka untuk seluruh masyarakat di Pulau Remang.
“Setiap warga memiliki kebebasan untuk datang dan mengadukan masalah yang mereka hadapi, terutama dalam upaya mempertahankan hak atas tanah mereka dari ancaman penggusuran,” kata Andi.
Baca juga: Cerita Orang Rempang: Berbulan-bulan Tak Melaut, Risau Pikirkan Kampung
Ia berharap dengan adanya posko tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menjalani proses hukum dan memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik.
“Posko bantuan hukum ini terbuka untuk umum. Masyarakat bebas datang dan bisa mengadukan apapun yang mereka alami dan akan kami dampingi,” ungkapnya.
Andi juga menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk tidak melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka.
Sampai saat ini, puluhan warga Pulau Rempang telah datang ke posko untuk meminta pendampingan dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.
“Warga tidak perlu takut untuk memperjuangkan hak-hak mereka, karena tim pengacara siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” tegas Pengacara dari PBH Peradi Batam, Sopandi
“Kami juga berharap posko bantuan hukum ini akan memberikan rasa aman kepada warga Pulau Rempang yang sedang berjuang keras untuk mempertahankan tanah mereka. Solidaritas Nasional untuk Rempang memastikan bahwa mereka tidak akan berjalan sendirian dalam perjuangan ini,” kata Sopandi lagi.
Penulis: Irvan F