
EDISI.CO, BATAM– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengungkapkan, realisasi pajak daerah Kota Batam hingga September 2023 telah mencapai Rp900 miliar atau sekitar 67 persen dari target tahun ini sebesar Rp1,3 triliun.
Kendati demikian, Raja mengaku jumlah realisasi pajak daerah tersebut belum menggembirakan walaupun statistik setiap bulannya menunjukkan peningkatan.
“Kalau dilihat secara keseluruhan, angkanya belum seperti yang kita targetkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Batam, Rabu (27/9/2023) sore.
Ia menambahkan, informasi mengenai penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah Kota Batam dapat diakses melalui website resmi sistem informasi penerimaan daerah Bapenda Kota Batam di siependa.batam.go.id.
Baca juga: IMT-GT Gerbang UMKM Perluas Pasar di ASEAN
Lebih lanjut, Raja mengatakan, Bapenda Kota Batam akan kembali memperpanjang program relaksasi PBB-P2 periode ketiga yang akan dimulai pada tanggal 2 Oktober hingga 18 Desember 2023.
“Dalam rangka menyambut HUT Kota Batam ke-194 pada bulan Desember mendatang kita akan kembali memberikan relaksasi pajak berupa penghapusan denda 100 persen dan diskon 50 persen untuk BPHTB Hibah,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya program relaksasi PBB-P2 tersebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun 2023 dapat tercapai.
Berdasarkan catatan Bapenda Kota Batam, realisasi PAD Kota Batam hingga akhir September 2023 sudah mencapai angka Rp1,1 triliun atau 68,99 persen dari target sebesar Rp1,6 triliun.
Penulis: Irvan F