EDISI.CO, BATAM– Warga Melayu Pulau Rempang terus bersuara. Menyatakan penolakan atas rencana penggusuran dari kampung yang telah mereka huni turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
Ekspresi keinginan untuk tetap bertahan di ruang hidup Masyarakat Melayu di kampung-kampung di Pulau Rempang itu, tergambar dalam pernyataan sikap yang dituturkan langsung warga. Mereka berkumpul dan menyatakan menolak rencana penggusuran.
Di Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, warga yang didominasi oleh ibu-ibu menyatakan penolakan dengan bersuara dan membentangkan tulisan senada. Warga juga melantunkan Sholawat.
“Nangis kami,” kata salah satu warga seperti termuat dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (30/9/2023) pagi.
Hasmahniah (49) tahun, warga lainnya, berkata mereka bertahan demi tetap terjaganya kampung, tempat tumbuh dan berkembangnya anak-anak mereka yang diwariskan oleh orangtua mereka jauh sebelumnya.
Baca juga: WALHI Riau Menilai ada Ambisi Menteri Bahlil Menggusur Warga Pulau Rempang demi Investasi
Atas dasar itu, warga terus bersuara. Menyerukan penolakan dengan berbagai rupa ekspresi. Berharap dapat menyentuh hati mereka yang terkait dengan rencana pengembangan Pulau Rempang ini.
“Kami terus menolak, kami sudah turun temurun di sini,” kata dia.
Tidak hanya di Kampung Sembulang, warga di beberapa kampung seperti Sembulang Hulu, Pasir Panjang, Belongkeng dan kampung-kampung lain di Pulau Rempang juga melakukan hal serupa. Menyatakan penolakan yang menjadi inti pesan mereka.
Momen ini bertepatan dengan rencana pemerintah yang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City di Kantor Camat Kecamatan Galang.
Warga pun berekspresi menolak kegiatan ini Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City ini. Padahal perwakilan masyarakat sekitar lokasi terdampak langsung dan tokoh masyarakat Kecamatan Galang masuk dalam daftar undangan kegiatan ini.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Riau, Even Sembiring, sebelumnya mengatakan dalam suatu kesempatan ketika merespon keterlibatan WALHI, Bahlil menyatakan telah ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) mengenai rencana pembangunan proyek Rempang Eco-City dan pabrik kaca. Ia menegaskan proyek Rempang Eco-City tidak akan merugikan lingkungan sekitar.
Namun, kenyataannya Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Terbukti dengan adanya surat undangan yang dikeluarkan BP Batam untuk kegiatan Penyusunan AMDAL Kawasan Rempang Eco-City pada 27 September 2023. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa didahului dokumen AMDAL.
“Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Bahkan masyarakat Rempang, sampai saat ini belum pernah melihat dokumen AMDAL yang akan menggusur tempat tinggal dan pranata sosial masyarakat Rempang,” ungkap Even seperti termuat dalam siaran pers WALHI Riau pada Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Peringati Maulid di Posko Bantuan Hukum, Ikhtiar Masyarakat Pasir Panjang Tolak Penggusuran
Even melanjutkan, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, pada 21 September 2023 di Kampung Pasir Panjang, justru terus mendesak masyarakat untuk mendaftarkan diri direlokasi. Hal ini kemudian direspon dengan penolakan oleh warga.
Masyarakat mendesak Pemerintah meninjau dan mengkaji kembali rencana proyek investasi Rempang Eco-City terutama dari aspek hak asasi manusia, sosial, lingkungan hidup berkelanjutan.
“Tidak peduli dengan 16 kampung tua, Bahlil hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Jangan pernah memposisikan, sejarah dan peradaban lahirnya Indonesia lebih berharga dibanding investasi,” tutup Even.
Puspa Dewy, Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Puspa Dewi, juga menilai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para pejabat negara terhadap Pulau Rempang bukannya menyelesaikan masalah justru menambah keresahan di masyarakat.
“Bahkan pernyataan terakhir Menteri Investasi terhadap keterlibatan WALHI di kasus Rempang semakin menunjukkan ketakutan pemerintah pada banyaknya informasi yang disembunyikan kepada masyarakat terhadap rencana pembangunan ini,” ujar Dewy.