EDISI.CO, BATAM– Warga Pulau Rempang, khususnya masyarakat Melayu di pesisir Pulau Rempang mayoritas masih enggan untuk digusur dari kampung-kampung mereka. Hal ini terlihat dari data warga kampung yang mau direlokasi masih sebagian kecil saja.
Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya merilis data baru ada 86 Kepala Keluarga (KK) warga yang direlokasi dari pemukiman mereka sebelumnya di Pulau Rempang. Data ini tidak menyebutkan detail alamat warga tersebut, apakah warga yang berasal dari kampung-kampung yang ada di pesisir Pulau Rempang, atau warga yang tinggal di kebun-kebun di luar kampung.
Sementara itu, pemerintah berencana merelokasi sekitar 961 KK dari lima kampung yang menjadi prioritas pemerintah di tahap pertama mereka membangun Rempang Eco City ini. Yakni warga Kampung Belongkeng; Pasir Panjang; Sembulang Hulu; Sembulang; dan Tanjung Banun.
Terkat dengan hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tidak menjelaskan detail pendekatan yang akan dijalankan timnya di lapangan. Ia cuma berharap hati semua pihak akan terbuka dan berakhir dengan hasil terbaik.
“Sesuatu yang terbaik, itulah yang kita mau,” kata Rudi saat ditemui di Harbourbay, Batu Ampar pada Senin (18/12/2023).
Terkait dengan target atau tenggat waktu dari pemerintah pusat, Rudi menjelaskan pihaknya akan bekerja dan menjalani proses yang ada.
Saat ini BP Batam fokus pada pengembangan yang memakan lahan seluas 2.000 hektar dan 370 hektar, lokasi ini yang status lahannya akan diselesaikan. Lahan tersebut untuk membangun 961 rumah bagi yang terdampak.
Di rempang sendiri, warga terus bersuara. Mereka tidak ingin kampung yang dititipkan leluhur mereka hilang.