EDISI.CO, BATAM– Seleb TikTok, Satria Mahathir, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada Rabu, 3 Januari 2023 di Batam. Ia ditangkap karena terlibat pengeroyokan di Barak Kopi, Tiban, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau pada pada Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 1.00 WIB lalu.
Satria atau lebih dikenal Cogil ditangkap bersama tiga rekannya, AS, DJ dan RS. Mereka berempat bersama-sama mengeroyok RA (16).
“Pelaku masih remaja dan salah satu bintang tamu di kafe itu,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Ramadhanto pada Jumat (5/1/2023).
Baca juga: Konsorsium Pembaruan Agraria Desak Presiden Cabut Perpres No. 78 2023
Pengeroyokan berawal dari korban yang bersenggolan dengan salah satu tersangka saat berada di dalam kafe tersebut. Lalu terjadi cekcok mulut dan pertikaian. Perselisihan berlanjut ke luar kafe, berujung pada pengeroyokan terhadap RA.
Terkait adanya pengaruh minuman keras saat aksi pengeroyokan, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan.
“Kita belum sampai ke sana. Kalau dari keterangan dokter belum ada menerangkan para pelaku di bawah pengaruh minum beralkohol,” kata dia.
Satria Mahathir mengaku menyesali perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.