
Warga Melayu Pulau Rempang dan Galang dalam kegiatan peringatan peristiwa 11 September 2023 lalu-Edisi/Bbi
EDISI.CO, BATAM– Masyarakat Pulau Rempang mayoritas menolak rencana penggusuran oleh pemerintah dalam rangka pengembangan Rempang Eco City. Hal itu terlihat dari jumlah warga yang enggan meninggalkan kampung-kampung yang telah mereka huni secara turun temurun di sana.
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengeluarkan data sebanyak 94 Kepala Keluarga (KK) di Rempang yang pindah ke hunian sementara. 94 KK warga ini adalah bagian dari 387 KK yang sudah mendaftar untuk relokasi. Data yang dikoleksi sejak tanggal 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024 itu, juga mencatat sebanyak 583 KK tercatat telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan.
Namun demikian, tidak dijelaskan secara detail apakah data tersebut adalah warga Rempang yang tinggal di kampung-kampung di pesisir di dua kelurahan (Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang) atau bukan. Angka ini juga masih sangat sedikit karena ada sekitar 900 KK di empat kampung (Belongkeng; Pasir Panjang; Sembulang Hulu dan Sembulang) yang terdampak rencana Rempang Eco City pada tahap awal.
Kenyataan yang ada di lapangan, warga di kampung-kampung terus bersuara menolak rencana penggusuran. Mereka menyatakan sikap karena merasa berhak atas ruang hidup yang diwariskan nenek moyang mereka sejak ratusan tahun lalu.
Di Sembulang Hulu, warga setiap minggu membuat pernyataan menolak relokasi. Mereka juga memanfaatkan posko bantuan hukum yang dibangun bersama Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang untuk menjaga soliditas melalui kegiatan rutin di sana.
Baca juga: Sidang Ke-3 Kasus Rempang, Tim Advokasi Rempang Nilai JPU Tidak Menjawab Eksepsi Mereka
Hal serupa juga dilakukan masyarakat Sembulang. Mereka setiap seminggu sekali menggelar gotong-royong membersihkan kampung, sebagai bentuk perjuangan melawan rencana pemerintah yang ingin menggusur mereka.
Di Kampung Pasir Panjang juga demikian. Posko Bantuan Hukum di sana senantiasa aktif. Warga yang menolak untuk digusur memilih berkumpul dan berkegiatan di posko sambil menjaga kampung mereka.
Bangun Hunian Warga di Tanjung Banon
Pada prosesnya, BP Batam tetap akan membangun hunian untuk warga yang terdampak rencana Rempang Eco City di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Rencananya peletakan batu pertama rumah contoh tipe 45 dengan luas maksimal 500 m2 itu akan digelar pada Rabu (10/1/2024).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang, demi kesejahteraan masyarakat Rempang kedepannya. Sehingga, pembangunan rumah untuk warga Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan terus digesa.
“Jadi setelah dilakukan rapat hari ini, peletakan batu pertama diputuskan untuk dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.