EDISI.CO, KEPRI– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Saat ini fokus membantu keluarga nelayanasal Kabupaten Natuna yang ditangkap petugas keamanan Malaysia untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Hal itu sebagai tanggapan serius atas ditangkapnya nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jum’at (19/04) yang lalu.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal (Konjen) RI Kuching, mengatakan APMM menangkap delapan orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan tiga kapal. Ke-8 orang nelayan tersebut ditangkap usai APMM menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.
“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli dalam keterangan yang diterima.
Baca juga: Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024
Terkait langkah hukum , Doli mengatakan Pemprov Kepri meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan.
“Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Doli mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri, khususnya yang di perbatasan tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.
“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” katanya.