EDISI.CO, NASIONAL– Warga Pulau Rempang yang tengah berjuang melawan ancaman penggusuran, ambil bagian dalam Aksi Kamisan edisi 827 di depan Istana Negara pada Kamis (15/8/2024) petang. Hadir dalam Aksi Kamisan edisi ke-827 ini, merupakan satu dari banyak ikhtiar warga Pulau Rempang, selama hampir satu tahun terlibat konflik agraria dengan pemerintah yang tengah membangun Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di kampung mereka di Pulau Rempang.
Mereka datang bersama pesan perjuangan lewat poster-poster yang terbentang pada Aksi Kamisan ini. Juga dari refleksi yang disampaikan warga.
Dengan poster berisi tulisan “Hentikan Intimidasi Kepada Masyarakat Rempang” di tangan, Warga Rempang, Sani Rio, menyampaikan tidak pernah terpikir bisa hadir dan berbagi perjuangan di Aksi Kamisan ini. Di tengah-tengah peserta aksi yang mengelilinginya, ia sampaikan bahwa niat mempertahankan hak berupa ruang hidup untuk orangtua dan kerabat mereka di Pulau Rempang, menjadi dorongan untuknya dan warga lain terus melawan ketidakadilan yang mereka rasakan.
“Dengan niat hati untuk membela nenek saya, mamak saya dan saudara-saudara saya, maka saya berani untuk berdiri di sini.”
Baca juga: Berjuang Pertahankan Kampung, Masyarakat Rempang Dianugerahi Tasrif Award 2024
Ia juga bercerita bagaimana mereka tidak lagi mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hak yang seharusnya mereka terima, sirna karena menolak rencana negara dalam rupa PSN Rempang Eco City, yang itu akan menggusur kampung yang telah mereka tinggali turun temurun selama ratusan tahun.
“Pembangunan yang seharusnya untuk kami, seharusnya mereka tahu berapa banyak yang harus diperhatikan, ternyata tidak.”
Yani, warga Pulau Rempang yang juga hadir dan berkesempatan menyampaikan refleksi, mengawalinya dengan penyampaian makna kemerdekaan setelah ia dan warga Rempang lain terancam penggusuran oleh pemerintah.
“Bagi kami, merdeka itu Ketika kampung kami dibebaskan dari ancaman pemerintah,” kata dia.
Ia melanjutkan dengan alasan mereka berjuang mempertahankan kampung-kampung mereka di Pulau Rempang. Bahwa kampung mereka bukan semata tempat tinggal. Lebih dari itu, kampung-kampung di Pulau Rempang adalah identitas mereka sebagai Bangsa Melayu.
Sehingga ikhtiar masyarakat Rempang mempertahan kampung mereka, adalah upaya menjaga eksistensi mereka sebagai orang Melayu di pesisir Batam.
“Kampung kami bukan hanyalah tempat tinggal, tetapi identitas kami sebagai warga Melayu. Kalau kami tidak punya kampung, kami bukanlah Orang Melayu.”
Ia menutup refleksinya dengan menggugah agar pemerintah peka terhadap masyarakat kecil.
Dukungan peserta Aksi Kamisan edisi 827 untuk warga Pulau Rempang menggema. Teriakan “Rempang Melawan” yang disambut dengan untai kata “Tolak Relokasi” berulang-ulang tersaji.
Warga Pulau Rempang juga menyapa langsung Pegiat Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih di penghujung agenda rutin setiap hari Kamis ini. Mereka berbagi dukungan dan doa atas perjuangan konstitusi yang tengah mereka jalani.
Mereka saling merangkul, meski baru pertama berkumpul. Terasa sangat dekat meski baru berjumpa sesaat.
Untuk diketahui, Aksi Kamisan telah berjalan selama 17 tahun, sejak pertama digelar pada 18 Januari 2007 silam. Selain Warga Rempang, refleksi dalam Aksi Kamisan kali ini juga diisi oleh perwakilan dari Bali dan Jakarta. Puisi dan nyanyian juga membersamai aksi yang ditutup dengan doa.