EDISI.CO, BATAM — Komisi Pemilihan Umum Daerah Kepulauan Riau (Kepri) menggelar debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur dengan tema “Pembangunan Inklusif yang Berkeadilan” pada Sabtu, 2 November 2024.
Menanggapi debat perdana ini, Aliansi Masyarakat Rempang-Galang Bersatu (AMAR-GB) menilai, kedua pasangan calon (paslon) gagal menawarkan solusi konkret terhadap permasalahan pembangunan di Kepri, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang.
Sebagai calon pemimpin Provinsi Kepri, debat ini seharusnya menjadi ajang adu gagasan terkait penyelesaian masalah struktural yang dihadapi masyarakat. Namun, kedua paslon justru lebih banyak saling lempar tanggung jawab daripada memberikan solusi yang berkeadilan.
Lebih dari itu, kedua paslon tidak memiliki pemahaman mendalam tentang konsep pembangunan inklusif yang berkeadilan, yang tampak jelas dari tanggapan mereka terhadap masalah di Pulau Rempang.
“Pada akhirnya, isu Rempang hanya dijadikan sebagai ajang ‘cuci tangan’ oleh kedua pasangan calon,” ujar Ishak, Koordinator Umum AMAR-GB dalam keterangannya.
Masyarakat menyadari, kedua calon ini sebenarnya memiliki kesamaan pandangan dalam hal penggusuran kampung-kampung tua di Pulau Rempang.
“Kami ingat betul bagaimana kami harus berjuang sendirian mempertahankan sejarah, budaya, dan ruang hidup kami akibat mega proyek Rempang Eco City,” lanjutnya.
Selain itu, kedua paslon menganggap permasalahan di Pulau Rempang sebatas persoalan komunikasi dan ganti rugi, tanpa memahami lebih dalam aspirasi masyarakat setempat. Mereka dinilai tidak memahami, atau bahkan abai terhadap apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat.
“Dari awal, suara kami tidak pernah didengar dan kami tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Berulang kali kami tegaskan, kelestarian kampung-kampung tua adalah harga mati karena berkaitan dengan sejarah, budaya, dan ruang hidup kami.”
“Jika kedua paslon benar-benar mengaku sebagai pihak yang mendengarkan aspirasi masyarakat, maka dengarkanlah permintaan kami, batalkan PSN Rempang Eco City dan berikan legalitas untuk kampung-kampung tua kami,” tegas Ishak.
Oleh karena itu, AMAR-GB menilai kedua paslon hanya menggunakan isu Rempang sebagai narasi politik untuk menarik dukungan publik tanpa memahami akar masalah di Pulau Rempang. Mereka juga tidak menunjukkan sikap tegas yang berpihak pada masyarakat dalam penyelesaian masalah Rempang Eco City.