EDISI.CO, NASIONAL – Warga Rempang yang menolak rencana pengembangan Rempang Eco-City bersama Solidaritas Nasional untuk Rempang mengecam keras peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh satuan pengamanan PT Makmur Elok Graha (PT MEG). Kekerasan tersebut terjadi kepada warga Pulau Rempang, tepatnya di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada 18 Desember 2024 dini hari.
Kekerasan serupa serangan tersebut terjadi pada posko keamanan warga. Akibat serangan tersebut, sebanyak delapan warga menjadi korban dan mengalami kekerasan fisik. Antara lain luka ringan; luka sobek di bagian kepala; luka berat; terkena panah; patah tangan dan warga lainnya mengalami trauma.
Baca juga: KPA Kutuk Keras Penyerangan dan Kekerasan terhadap Warga Rempang
Sebagian warga pada akhirnya mengevakuasi diri dengan lari ke hutan untuk menghindari berbagai serangan brutal. Serangan tersebut juga menyasar pada kendaraan bermotor milik warga yang berakibat pada kerusakan.
Solidaritas Nasional untuk Rempang merespon kejadian ini dan mendesak:
- Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas segera membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city;
- Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang;
- Komnas HAM mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang, sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang;
- Mengajak publik untuk bersolidaritas dan mendukung perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya serta mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city.
SIARAN PERS
Solidaritas Nasional Untuk Rempang