
EDISI.CO, BATAM– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, menyoroti pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra saat menemui warga yang menolak PSN Rempang Eco City di Kampung Sembulang Pasir Merah, Pulau Rempang pada Sabtu (29/3/2025) sore.
Pernyataan Li Claudia terkait ketakutan anaknya atas aksi warga membentangkan spanduk berisi pesan tolak PSN Rempang Eco City, dinilai sebagai sikap yang tidak empati terhadap masyarakat Pulau Rempang yang telah mengalami intimidasi dan kekerasan fisik ketika berupaya mempertahankan tanah kelahiran mereka. Padahal, apa yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk ekspresi yang itu dijamin oleh undang-undang.
Undang – undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 23 ayat (2) menjelaskan bahwa “Setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.”
“Pernyataan Li Claudia sangat personal, dia seharusnya mengajarkan anaknya dari dini apa itu makna demokrasi dan kebebasan menyatakan pendapat,” kata Direktur Eksekutif WALHI Riau, Even Sembiring.
Even melanjutkan, apakah Li Claudia tahu bahwa ada sisi traumatis yang dialami masyarakat Pulau Rempang dari rentetan peristiwa intimidatif dan represif sejak Juli 2023 sampai saat ini. Ia menilai apa yang dialami masyarakat jauh lebih besar.
Dalam kesempatan bertutur di depan masyarakat Pulau Rempang sore itu, Li Claudia menyampaikan bagaimana sambutan warga dengan membentangkan spanduk menghadirkan ketakutan bagi anaknya. Selanjutnya, ia sampaikan bahwa kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.
“Tadi begitu kami masuk. Kan udah tahu nih, bu Li (Li Claudia Chandra) mau datang sama pak Amsakar (Kepala BP Batam). Pasti sudah dengar kabarnya ya. Sebenarnya anak bu Li pun mau ikut, tapi emak-emak pegang spanduk begini, kami nggak mau relokasi, kami gak transmigrasi, anak bu Li ketakutan, gak berani masuk.

Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra saat berbicara di depan masyarakat Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City di Kampung Sembulang Pasir Merah, Pulau Rempang pada Sabtu (29/3/2025)-Edisi/BBI.
“Jadi bapak ibu saya minta tolong tidak semua kepala daerah atau dari kementerian masuk mau gusur bapak ibu, kami datang ini mau silaturahmi, mau mengucapkan terima kasih karena bapak ibu sudah memilih bu Li dan pak Amsakar.”
Baca juga: Masyarakat Rempang Sambut Menteri Iftitah dengan Spanduk Tolak Transmigrasi Lokal
Wakil Wali Kota Batam ini juga melontarkan pernyataan terkait program pemerintah Kota Batam yang tidak akan diberikan ke masyarakat Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City, kalau warga tetap membentangkan spanduk berisi pesan penolakan PSN Rempang Eco City, saat ia kembali berkunjung. Sebelum itu, ia lebih dulu meminta warga untuk menunkan atau tidak membentangkan spanduk saat pertama bertemu warga di sana.
“Besok-besok kalau bu Li datang lagi sama pak Amsakar, sama pak menteri (Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman)nyambut bu Li jangan bawa ini ya (spanduk berisi pesan penolakan PSN Rempang Eco City).”
“Kalau tetap dibawa, bu Li gak mau ke sini, nanti program bu Li gak sampai sini, biarin aja. Tidak Apa-apa ya?.”
“Ok kalau gitu pak Wali, untuk di sini, kita gak perlu ke sini pak wali, jadi seragam sekolah untuk anak SD SMP gak perlu sampai sini, insentif untuk lansia, untuk emak-emak yang tiap bulan, tidak usah juga.”
Warga bereaksi atas permintaan Li Claudia tersebut. Mereka bersuara akan tetap membawa spanduk. Salah satu warga, Miswadi, mengatakan bahwa keadaan warga Pulau Rempang dalam dua tahun belakangan disebabkan oleh Pemerintah Kota Batam. Warga meminta kepastian agar kampung-kampung mereka di Pulau Rempang diberikan legalitas.
Menanggapi pernyataan Li Claudia ini, Even mengatakan ancaman akan diputusnya bantuan kepada warga Rempang yang tetap akan membentangkan spanduk tolak PSN Rempang Eco City, merupakan bentuk intimidasi dari negara. Padahal penyediaan dukungan bagi pendidikan dan perhatian terhadap lansia adalah kewajiban negara.
“Cara komunikasi Li Claudia persis seperti Prabowo Subianto, intimidatif dan sembrono,” tutur Even.
Sementara itu, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pernyataan Li Claudia terkait program Pemerintah Kota Batam tidak akan dberikan bagi warga yang membentangkan spanduk penolakan PSN Rempang Eco City adalah candaan. Ia meyakini warga Rempang juga memaknai pernyataan Li Claudia sebagai candaan.
“Beliau sebenarnya bercana aja dengan warga. Juga bukan bermaksud kalau ada spanduk, kami tidak datang. itu juga tidak. Dia bercanda saja, memang karakter beliau seperti itu.”
Amsakar menilai wajar jika masyarakat Pulau Rempang punya aspirasi dan menyampaikannya.