
Rapat Pleno Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam di Gedung Nong Isa, Batam Kota, Batam pada Minggu (8/12/2024)- Edisi/bbi.
EDISI.CO, BATAM– Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam atau LAM Batam menegaskan posisinya tetap bersama masyarakat Pulau Rempang yang saat ini tengah memperjuangkan ruang hidupnya dan jejak budayanya.
Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM. Raja Haji Muhamad Amin, mengatakan wujud dari keberpihakan tersebut, adalah LAM Kepri Kota Batam tidak masuk dalam bagian Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City atau Tim Terpadu.
Tidak masuknya LAM Kepri Kota Batam dalam Tim Terpadu ini, kata dia, sekaligus membantah keterlibatan LAM Batam atas rencana penggusuran atau penertiban yang direncanakan pada Kamis (17/4/2025).
“Kami tegaskan bahwa LAM Kepri Kota Batam bersama masyarakat Pulau Rempang,” kata Raja Haji Muhamad Amin.
Raja Haji Muhamad Amin menjelaskan LAM Kepri Kota Batam sebelumnya sudah berkunjung ke Pulau Rempang untuk memberikan dukungan secara langsung kepada masyarakat yang berjuang menjaga tetap lestarinya Adat dan Budaya Melayu di kampung mereka.
LAM Kepri Kota Batam juga berkali-kali menyatakan sikap dan mengutuk tindak kekerasan yang menimpa masyarakat Rempang beberapa waktu lalu.
“Kami juga mendesak pencabutan status tersangka yang sebelumya ditetapkan pada tiga warga Rempang. Salah satunya Nek Awe (Siti Hawa).”
Lebih jauh, Raja Haji Muhamad Amin mengatakan pihaknya mendorong pemerintah agar dapat mendengar dan memperhatikan betul apa yang menjadi harapan masyarakat Pulau Rempang. Sehingga tidak menghadirkan kondisi yang kontra produktif bagi kedua belah pihak.
SIARAN PERS
LEMBAGA ADAT MELAYU KEPRI KOTA BATAM