EDISI.CO, BATAM- 31 anak Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa dokumen di kawasan hutan di wilayah Bandar Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia, mendapatkan akte tanda kelahiran dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Minggu (26/6/2022).
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Iim Rohimah, mengatakan penerbitan akte kelahiran dari WNI asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal dengan istilah komunitas masyarakat Indonesia atau Indonesia Community Center (ICC) ini, melalui proses wawancara dan penelusuran secara detail mengenai dokumen orangtua mereka.
Baca juga: Proyek Strategis Kepri di 2022
“Ke-31 anak tersebut akhirnya berhak untuk mendapatkan surat keterangan kelahiran sebagai anak dari Warga Negara Indonesia,” kata Rohimah dalam keterangan yang diterima pada Rabu (29/6/2022).
Pemberian dokumen surat keterangan kelahiran tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk upaya perlindungan WNI yang berguna bagi penerbitan dokumen yang lainnya seperti paspor/SPLP, akte kelahiran dan sebagainya.
Hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk bahwa negara hadir dalam melindungi hak-haknya sebagai warga negara.
Baca juga: KJRI akan Promosikan Kegiatan Kepariwisataan Batam di Johor Bahru
Selain pemberian dokumen kelahiran, kunjungan ke ICC tersebut, juga diikuti oleh pengurus Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) dari Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Johor dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) Nilai, Negeri Sembilan.
Rombongan melakukan berbagai kegiatan belajar mengajar bagi kanak-kanak usia sekolah mulai dari belajar membaca, menulis dan berhitung.
Proses pembelajaran juga diisi dengan menyanyi serta berbagai permainan menarik lainnya yang menambah keceriaan dan semangat belajar para tunas bangsa tersebut.
KJRI Johor Bahru juga turut menyampaikan bantuan belajar berupa alat tulis bagi anak-anak pelajar di ICC Nilai tersebut.