EDISI.CO, JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat.
Program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif ini, diluncurkan oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (25/7/2022) malam.
Baca juga: LAZ Batam Dampingi Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di Kepri
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kedua program tersebut merupakan agenda pemerintah yang harus diwujudkan secara serius dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat.
“Program Inkubasi Wakaf Produktif akan mendorong para nazir untuk lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi tanah wakaf,” ujar Wamenag seperti termuat dalam laman kemenag.go.id edisi Selasa, 26 Juli 2022 hari ini.
Sementara itu, imbuhnya, program KUA Percontohan Ekonomi Umat memperkuat tugas dan fungsi KUA di bidang zakat dan wakaf yang berprinsip kepada aktivitas proaktif, edukatif, kolaboratif, empowering, dan akuntabel.
Baca juga: Bapenda Batam Siapkan Program Relaksasi Pokok dan Denda Pajak
Terpisah, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif.
Sedangkan, program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai etalase Kemenag di tingkat Kecamatan dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas/keluarga melalui pemanfaatan dana APBN/APBD, serta dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Sasaran program KUA Percontohan Ekonomi Umat, imbuhnya, meliputi keluarga muda atau calon pengantin, pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19, kaum duafa yang memiliki potensi ekonomi, serta kelompok binaan Penyuluh Agama Islam.
Baca juga: Citayam Fashion Week Sangat Brilian, Kata Sosiolog UGM
“Saat ini, sudah terdapat 36 lokasi KUA Percontohan Ekonomi Umat yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima manfaat diberi bantuan modal sebesar 10 juta rupiah, serta diberikan pendampingan dan pelatihan dari BAZNAS, LAZ, dan para Penyuluh Agama Islam untuk mengembangkan usaha mereka,” pungkasnya.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA yang menjadi Percontohan Ekonomi Umat, penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat, Nazir penerima bantuan wakaf produktif, serta sejumlah stakeholder pendamping program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat.