
Edisi/tribratanews.polri.go.id
EDISI.CO, BATAM- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri telah memasang tiga kamera tilang yang dilengkapi dengan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI). Tiga lokasi itu yakni di kawasan KDA luar; Panbil; dan persimpangan dekat Masjid Raya Batam Centre.
Baca juga: Perwako Tentang Relaksasi Pajak Diteken, Bapenda Gelar Sosialisasi
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, Rabu, (27/07/22) seperti termuat dalam laman tribratanews.polri.go.id edisi Rabu, 27 Juli 2022, mengatakan dengan hadirnya infrastruktur tersebut, Ditlantas Polda Kepri akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam.
Pada prosesnya, Ditlantas Polda Kepri masih mempersiapkan ETLE Mobile, termasuk kamera khusus yang akan digunakan para petugas.
Baca juga: Polda Sulut Tangkap Jaringan Internasional Pelaku Skimming 26 ATM Bank SulutGO
“ETLE Mobile ini membutuhkan piranti khusus, sehingga masih dalam proses. Begitu di drop, kami akan langsung bagikan,”tutur Tri Yulianto.
Kamera tilang elektronik akan ditambahkan sesuai dengan anggaran yang ada.
Dirlantas Polda Kepri megimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari pengguna jalan dari kecelakaan lalu lintas atau fatalitas akibat kecelakaan.