EDISI.CO, ACEH– Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga coordinator teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) wilayah Aceh.
Penangkapan pria di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Rabu (3/8/2022) itu, kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 Anti Teror. Laki-laki yang diamankan tersebut berinsial ISA (37).
Baca juga: Bareskrim Polri Temukan Indikasi ACT Selewengkan Donasi Boeing Senilai Rp68 Miliar
ISA diduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan Jemaah Islamiyah (JI). ISA juga merupakan Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang sejak 2010 dan hingga saat ini.
“Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI,” ujarnya seperti termuat dalam laman tribratanews.polri.go.id edisi Jumat (5/8/2022).
Dalam laporan itu, ISA juga disebut pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disabotase dengan pelatihan guru pesantren di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) tahun 2010-2011.
Baca juga: 8 Warga Pesisir Diamankan Terkait Penyelundupan Calon TKI Ilegal Ke Malaysia
“Dengan ditangkapnya ISA, maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD), dengan rincian Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI), dan terakhir adalah ISA (JI) yang merupakan Koodinator Wilayah Aceh,” kata dia.
Kemudian, yang ditangkap di Banda Aceh adalah AK (JI) dan MR (AD). Kemudian di Bireuen MH (JI), Aceh Utara MS (AD), dan Langsa MA (JI),” terangnya lagi.
Saat ini ISA telah diboyong ke Rutan Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.