EDISI.CO, NASIONAL- Kementrian Agama (Kemenag) melakukan validasi data santri penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren tahap II tahun 2022.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Gofur mengutarakan validasi tersebut merupakan bagian dari proses pencarian BOS Pesantren sebelumnya.
“Pencairan tahap I sudah kita laksanakan kemarin pada awal semester 2022,” ujarnya dikutip dari laman resmi kemenag.go.id
Baca juga: Kemendagri Ingatkan Daerah Lakukan Lelang Dini
Waryona menambahkan, pencairan tahap II dimulai tidak lama setelah tahun ajaran baru bagi santri.
“Pencairan tahap kedua ini kita mulai setelah tahun ajaran baru santri Pendidikan Kesataraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).” lanjutnya.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Warga Pontianak Tidak Perlu Berobat ke Luar Negeri
Education Management Information System (EMIS) mencatat sebanyak 55.365 santri PKPPS, 7.423 santri PDF dan 8.470 santri SPM.
Data di atas menjadi basis untuk proses validasi dan verifikasi, baik bagi Kemenag Kabupaten/ Kota dan Kanwil, maupun operator data yang ada di pesantren-pesantren.
Waryono mengingatkan pencarian dana BOS pesantren haruslah mengacu pada petunjuk teknis yang terbit bersamaan dengan surat keputusan penerima dana BOS.
Penulis: Irvan
sumber: kemenag.go.id