
Edisi/Pemprov Kepri
EDISI.CO, KEPRI– United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Pantun dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan.
Pantun yang merupakan budaya masyarakat Melayu di Kepulauan Riau dan Riau.
Baca juga: Lomba Speedboat di Belakangpadang, Drama dan Suka Cita Masyarakat Pesisir
Ditetapkannya pantun sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad semakin berkomitmen membuat Provinsi Kepri menjadi Kepri Berbudaya. Ansar langsung memberikan pengarahan kepada Dewan Kesenian Kepri dan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau untuk membuat berbagai program dan kegiatan dalam pengembangan kesenian di Kepri.
“Sudah ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan pak Gubernur, seperti kegiatan internal di Dewan Kesenian dan juga sinkronisasi dengan mitra strategis Dewan Kesenian seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri,” kata Ketua Dewan Kesenian Kepri, Raja Ahmad Helmi.

Raja Ahmad Helmi mengungkapkan Gubernur Ansar sangat mendukung penuh pengembangan kesenian di Kepri termasuk nantinya berdirinya Taman Budaya Kepri. Sejatinya dukungan Gubernur Ansar dan juga Wagub Marlin Agustina terhadap kebudayaan di Kepri bisa terlihat dari visi yang mereka usung yaitu “Terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya”.
Demikian pula dengan Misi keempat yang mereka ujung yaitu Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan budaya nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurut Raja Ahmad Helmi, Kepri sendiri memiliki tiga budaya asli yang sangat potensial untuk dikembangkan dan diperkenalkan di tingkat nasional dan internasional yaitu Mak Yong, Pantun, dan Joget Dangkong.
Baca juga: Karnaval di Belakangpadang Asik, Amsakar Macam Tak Mau Balik
“Jadi memang Dewan Kesenian Kepri lebih fokus kepada kesenian yang sudah tertinggal dan jadi kearifan lokal, kami sudah banyak mendapat arahan dari pak Gubernur tentang kegiatan yang harus dijalankan,” katanya.
Dengan diterimanya sertifikat Pantun sebagai Warisan Dunia adalah menjadi titik awal dari mengakarnya budaya berpantun dalam kehidupan masyarakat Kepri.
Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
Perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.