
EDISI.CO, JAKARTA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjuk 49 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) sebagai role model dalam penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan.
Sarana prasarana kaum rentan ini terus dipantau oleh Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik, agar fasilitas tersebut hadir sesuai standar demi terwujudnya pelayanan publik yang inklusif.
Baca juga: Songsong Generasi Emas 2045, Rudi Ajak Masyarakat dan Nakes Sukseskan BIAN
Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina mengatakan, monitoring dan evaluasi merupakan langkah konkret mendorong UPP dalam menyediakan sarana prasarana yang mendukung aksesibilitas pelayanan bagi kelompok rentan.
“Mewujudkan pelayanan publik inklusif merupakan salah satu transformasi wajah pelayanan publik yang maju dan berkeadilan. Butuh komitmen dan sinergi bersama dalam membangun pola pikir dan pemahaman yang sama antar pihak terkait, sehingga prinsip collaborative governance harus dijalankan,” ujarnya, dikutip dari laman menpan.go.id, Senin (29/8).
Baca juga: Narapidana Kasus Narkotika jadi Tersangka Penyebar Video Pembakaran Bendera Merah Putih
Noviana menambahkan, hasil dari monitoring dan evaluasi dari UPP role model ini akan menjadi bahan kajian penyusunan kebijakan pelayanan inklusif yang lebih luas dan komprehensif sehingga diharapkan kebijakan pelayanan publik inklusif dapat menjadi isu prioritas bersama.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan menilai ketersediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan yang terdiri dari empat belas fasilitas di UPP role model sebagaimana SE Menteri PANRB No. 66/2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Keempat belas sarana prasarana tersebut meliputi kursi roda/tongkat/krek; pintu masuk yang mudah diakses; jalan landai dan pegangan rambat; lift khusus kelompok rentan disertai huruf braille; selasar yang menghubungkan semua ruang; toilet khusus; loket khusus; ruang tunggu khusus; serta guiding block dan parkir khusus.
Kemudian, alat bantu tunanetra dan tunarungu; arena bermain anak; ruang laktasi/menyusui; serta fasilitas lain pendukung layanan seperti petugas pemandu ataupun petugas yang mampu berbahasa isyarat.
Diketahui, sebanyak 49 UPP role model yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari 10 kementerian dan lembaga. Terdiri atas Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta Polri.
Berlangsung selama dua hari hingga Selasa (30/08), kegiatan ini diikuti oleh 24 UPP pada hari pertama dan 25 UPP pada hari kedua.
Penulis: Ivan
Sumber: menpan.go.id