EDISI.CO, EKONOMI- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mempresentasikan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan program tahunan privatisasi kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, pada Senin (29/08). Kelima BUMN tersebut yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Semen Kupang (Persero).
“Kita tahu bahwa dari sisi privatisasi dari peraturan perundang-undangan adalah merupakan turunan dari Undang-Undang Keuangan Negara nomor 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara pasal 24 ayat 5 yaitu Pemerintah Pusat dapat melakukan penjualan dan/atau privatisasi perusahaan negara setelah mendapat persetujuan DPR,” imbuhnya, dikutip dari laman kemenkeu.go.id.
Baca juga: Tarif Penerbangan Turun 15% Mulai Pekan Depan, Sandiaga Dorong Maskapai Buka Rute Baru
Pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk, komposisi kepemilikan saat ini yaitu Pemerintah 75,35% dan publik 24,65%. Jenis saham yang akan dijual yang akan dijual dalam right issue adalah saham portepel.
“Dalam hal ini, Pemerintah memasukkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun dengan harapan tentu publik bisa mengenerate dari sisi mereka ikut right issue. Publik pada saat itu masuk dengan Rp0,9 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Baca juga: PT Alcotraindo Cari Teknisi, Terbuka untuk SMK Sederajat
Untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dengan kepemilikan Pemerintah 51% dan publik 49% akan dilakukan juga right issue dari saham dalam portepel, dimana PMN Pemerintah sebesar Rp1,98 triliun dan publik diharapkan akan bisa mengenerate additional funding sebesar Rp1,89 triliun.
Sementara itu, PT BTN Tbk, dengan kepemilikan Pemerintah 60% dan publik 40%, juga dilakukan right issue dengan Pemerintah akan tetap menjaga proporsi kepemilikan.
PT BTN Tbk, dengan kepemilikan Pemerintah 60% dan publik 40%, juga dilakukan right issue dengan Pemerintah akan tetap menjaga proporsi kepemilikan.
Lalu, pada PT Semen Kupang (Persero) dengan kepemilikan Pemerintah 61,48%, Bank Mandiri 37,39%, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur 1,12%, jenis saham yang akan dijual yaitu saham Pemerintah dengan metode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor yang berminat.
“Perkiraan tentang jumlah saham yang akan dijual adalah 82.213. Pemerintah dalam hal ini diperkirakan akan mendilusi sampai 0%, Bank Mandiri akan tetap, dan investor akan bisa mengambil alih dari kepemilikan Pemerintah,” tutup Sri Mulyani.
Sumber: kemenkeu.go.id