EDISI.CO, NASIONAL- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Ancaman terbesar berasal dari emisi gas rumah kaca dan kenaikan suhu, yang kemudian berujung pada naiknya permukaan air laut.
“Menurut sebuah penelitian, Indonesia akan terkena dampak sebesar 0,66 persen hingga 3,45 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kita pada tahun 2030 karena perubahan iklim,” ujar Sri Sri Mulyani secara daring dalam acara B20-G20 Dialogue: Energy, Sustainability, and Climate Task Force pada Selasa (30/08), dilansir dari laman kemenkeu.go.id.
Saat ini, Indonesia bersama dengan negara-negara di seluruh dunia merancang kebijakan pembangunan yang tepat guna mengatasi perubahan iklim. Salah satunya adalah mempercepat dan merancang transisi menuju sumber energi yang bersih, bersih, dan juga lebih hijau.
Baca juga: Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2022, Kota Batam Terbaik se-Kepri
Ia menambahkan, pemerintah hanya dapat menutupi 34 persen dari total kebutuhan pendanaan iklim sebesar Rp3.461 triliun atau sekitar Rp266 triliun per tahun. Selama lima tahun terakhir, rata-rata belanja iklim sebesar Rp89,6 triliun atau 3,9 persen dari alokasi APBN per tahun.
“Dengan situasi itu, jelas kebutuhan keuangan berkelanjutan tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Sangat penting bagi kami untuk dapat merancang cara investasi baru agar kami dapat mencapai tujuan ambisius tentang perubahan iklim yang juga akan mengancam kemakmuran dan penghidupan masyarakat,” lanjut Menkeu.
Baca juga: Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di HUT ke-2 Keluarga Malaka NTT
Perlu diketahui, Indonesia telah meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform. Sri Mulyani menjelaskan, platform tersebut diluncurkan agar Indonesia dapat membuat kerangka kerja untuk menyediakan semua pembiayaan yang diperlukan dan memungkinkan untuk mempercepat transisi energi nasional.
“Ini benar-benar merupakan blended finance framework dengan tujuan untuk memobilisasi, baik sumber pendanaan komersial maupun non-komersial secara berkelanjutan dan akuntabel, serta transparan,” pungkasnya.
Penulis: Ivan
Sumber: kemenkeu.go.id