EDISI.CO, PENDIDIKAN- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru. Kebijakan untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru merupakan upaya nyata pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.
“Belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8), dikutip dari laman kemendikbud.go.id.
Baca juga: Dukungan UMKM untuk Kemandirian Kesehatan
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut, selaras dengan rekam jejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk selalu memprioritaskan guru.
“Jadi, rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas, hanya satu arah yaitu untuk kesejahteraan guru yang semakin meningkat, dan kami selalu ada untuk guru,” sambung Nadiem.
Baca juga: Presiden Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara
Nadiem juga menambahkan, Kemendikbudristek telah memperjuangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dapat digunakan secara fleksibel, salah satunya untuk pembiayaan penghasilan guru honorer termasuk pada saat pandemi.
Hingga saat ini, diketahui sebanyak 300.000 guru honorer sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dampak positif dari RUU Sisdiknas salah satunya adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Nantinya, sertifikat pendidik dari pendidikan profesi guru merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru, bukan untuk syarat mendapatkan tunjangan bagi guru yang sudah mengajar.
“Kami harap RUU Sisdiknas ini menjadi RUU bersejarah, RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Jika ada hal-hal yang belum memenuhi harapan mari kita bahas bersama dan sempurnakan,” tutupnya.
Penulis: Ivan
Sumber: kemendikbud.go.id