EDISI.CO, NASIONAL- Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan layanan kebanksentralan yang mencakup aplikasi Core Banking System (CBS), aplikasi perizinan terpadu e-lisencing, dan penunjukan BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran surat berharga syariah negara (SBSN) valuta asing. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, pada Senin (15/9).
Dilansir dari laman bi.go.id, Perry mengungkapkan pihaknya saat ini terus menggenjot digitalisasi pelayanan publik dan transaksi ekonomi nasional. Dia menjelaskan CBS BI untuk menyelesaikan transaksi nasabah.
“Ada 1.200 pengguna di berbagai wilayah kantor perbendaharaan negara dan 46 kantor perwakilan BI dan perbankan yang terintegrasi di core banking system ini,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Sebut Aset Perusahaan Asuransi Komersial Capai Rp834,52 Triliun Per Juli 2022
Dirinya menambahkan, BI juga bekerja sebagai agen untuk para nasabah primadona seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan, asosiasi, IMF, dan Bank Dunia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara juga menyampaikan apresiasi terhadap layanan kebanksentralan BI dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan.
“Terima kasih kami diberikan fasilitas e-banking dari bank sentral yang dipakai pemerintah, bukan hanya untuk transaksi rupiah tetapi juga untuk valas,” ujarnya.
Baca juga: Cara Cek Apakah Kamu Penerima Bantuan Subsidi Upah
Ia menambahkan, CBS yang dikembangkan tersebut dinilai sejalan dengan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya, yakni Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN sendiri merupakan sistem aplikasi untuk mendukung otomatisasi sistem dari pengguna anggaran yang ada di setiap kementerian negara/lembaga.
Perlu diketahui, CBS telah disepakati oleh bank sentral dan pemerintah sejak 2020 yang lalu dan mulai terkoneksi pada 2021. Melalui kehadiran CBS, BI berharap bisa memberi layanan jasa perbankan terbaik kepada pemerintah dan semakin mendukung modernisasi pengelolaan perbendaharaan yang dilakukan Kemenkeu.