EDISI.CO, NASIONAL- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng platform izin.co.id. guna mempermudah pengurusan izin usaha pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ekonomi kreatif (ekraf).
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022) mengatakan, perizinan merupakan salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku ekraf dalam menjalankan usahanya.
Baca juga: Guna Capai Swasembada Pangan, Jokowi Izinkan Impor Bibit Rekayasa Genetik
Sehingga, kolaborasi antara Kemenparekraf dengan izin.co.id sebagai situs yang membantu pembuatan izin perusahaan diharapkan bisa memudahkan para pelaku ekraf untuk mengurus perizinan usaha, pajak usaha, dan lain sebagainya.
“Melalui kerja sama ini kami berharap para pelaku ekraf bisa semakin dipermudah dalam hal mengurus perizinan. Sehingga, ekonomi bisa bangkit dan lapangan kerja semakin terbuka lebar,” imbuhnya, dilansir dari laman Kemenparekraf.
Baca juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal, Wujud Komitmen Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara
Sandiaga menambahkan, nilai ekspor produk ekraf Indonesia pada 2021 mencapai hampir 24 miliar dolar AS atau hampir 10 persen dari nilai ekspor nasional. Melihat potensi ini, dirinya menilai angka ini bisa semakin meningkat dengan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha sektor ekraf.
Pada kesempatan yang sama, Chief Business Development Officer izin.co.id, Christian Sugiono menjelaskan, selain mempermudah perizinan, izin.co.id juga mengedukasi para pelaku ekraf mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI). Mengingat, kepemilikan HKI ekraf hanya ada di angka 1,98 persen.
“Hasil karya pelaku ekraf ini sangat rentan untuk disalahgunakan oleh pihak lain sehingga izin.co.id berperan aktif menyosialisasikan pentingnya pendaftaran HKI. Maka dari itu kita ada di sini bersama-sama,” kata Tian.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenparekraf dan izin.co.id ditandatangani oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Riwud Mujirahayu dan Presiden Direktur izin.co.id, Verliene Tandiono, serta disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga; Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf, Mohammad Amin, dan Chief Operating Officer izin.co.id, Debora Harijanto.