EDISI.CO, TEKNOLOGI- Merza Fachys, Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk, menyinggung soal maraknya perangkat iPhone ilegal tanpa IMEI yang diakali dengan e-SIM Smartfren untuk mendapat sinyal operator dalam sebuah forum teknologi pada Selasa (29/11) di Jakarta.
Merza yang juga wakil ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan hal ini terjadi lantaran hanya Smartfren yang memiliki e-SIM. E-SIM sendiri merupakan layanan non-fisik Smartfren untuk mendukung metode aktivasi seluler secara digital yang berlaku pada iPhone X sampai iPhone 14.
Baca juga: iPhone Dilanda Kurang Pasokan, Foxconn Iming-iming Upah Naik ke Buruh
Rupanya, iPhone ilegal murah yang juga kerap diklaim sebagai iPhone ex internasional itu mendukung penggunaan SIM elektronik untuk mendapat sinyal meski IMEI-nya diblokir. Ia pun berkelakar bahwa hanya merespon isu tersebut dengan tawa.
“Ya kita ketawa ada iPhone Smartfren Only, memangnya Smartfren produsen iPhone?” kata Merza, dilansir dari teknologi.id, Jumat (2/11).
Baca juga: Cara Atur Izin Aplikasi di iPhone, Cegah Penyalahgunaan Data Pelanggan
Dari situ, Merza mengatakan bahwa di dunia digital saat ini, kita harus menerima logika-logika yang tidak biasa, termasuk ketika Smartfren lah yang dikambinghitamkan. Ia menganalogikannya seperti ketika rumah kebobolan maling, yang ditangkap adalah pemilik rumah, bukan malingnya, karena pemilik rumah melanggar pasal perlindungan barang pribadi.
“Gara gara itu yang saya analogikan tadi, yang disalahkan yang punya rumah. Maling masuk rumah saya, yang ditangkep yang punya rumah. Rumah diaudit tidak terbukti, sudah selesai. Tapi malingnya tidak dikejar,” tambah Merza.
Baca juga: Elon Musk Pamer Twitter Dapat Pengguna Baru Terbanyak Sepanjang Masa
Meski begitu, ia mengaku tidak begitu resah, karena memang demikian kondisinya dan itu lah tantangan untuk para pemangku kepentingan. Bagi Merza, dunia digital tidak akan ada habisnya, selalu ada perkembangan dan cara-cara baru untuk membobol sistem.
Merza menyebutkan bahwa saat ini Kemenperin, Bea Cukai, Kominfo, dan operator seluler sudah bersama-sama melakukan pengendalian IMEI melalui program Centralized Equipment Identity Register (Ceir) yang telah disepakati sejak 2020. Ia percaya semuanya sudah menjaga keamanan IMEI sesuai prosedur.
“Nggak usah panik, nggak usah resah sampai menganggap sistem IMEI ini sudah kacau, banyak IMEI bermasalah, barang ilegal di pasar, dan lain-lain. Mari kita cari di mana sumber sumber masalah ini, terus mereview dan belajar,” ujarnya.