EDISI.CO, NASIONAL- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewanti-wanti agar masyarakat tidak terbuai dengan bujuk rayu calo atau sponsor ilegal, yang menawarkan janji gaji tinggi dan proses bekerja yang cepat dan bebas biaya.
“Ikutilah prosedur dengan baik, jangan sekali-kali terbujuk rayu tipuan para calo, dengan iming-iming yang kadang tidak masuk akal. Jadi teman-teman ikutin prosedur dengan benar,” kata Menaker usai acara peringatan Hari Migran Internasional di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (18/12), dikutip dari laman Kemnaker.
Baca juga: Lobi Menhub saat Bertemu Pejabat Arab Saudi: Dari Umrah hingga Paket Pariwisata
Mereka itulah yang biasa disebut calo/sponsor perekrut PMI. Tidak jarang para calo/sponsor tersebut merekrut PMI dengan cara dan proses yang tidak sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditentukan Pemerintah.
Mereka terkadang memberikan “uang pemulus atau uang tinggal” kepada keluarga calon PMI dengan tujuan mengizinkan familinya menjadi PMI ilegal. Pelajari hak-hak dan kewajiban Anda sebagai pekerja dan pastikan bahwa Anda mengerti terhadap semua kontrak kerja yang Anda tanda tangani.
Baca juga: Prevalensi Merokok di Indonesia Terus Turun Hingga 2022, Cek Data Lengkapnya di Sini
Tanpa dokumen yang lengkap dan benar, Anda tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dan dapat dipastikan menjadi Pekerja Migran Indonesia ilegal. Selain itu anda juga rentan menjadi korban trafficking atau perdagangan orang. Untuk itu, pastikan Anda mempunyai dokumen perjalanan yang lengkap dan benar.
Foto semua dokumen dan/atau foto copy semua dokumen penting Anda (KTP, paspor, kontrak kerja, alamat di negara tujuan). Simpan satu berkas untuk diri sendiri dan satu berkas untuk keluarga yang ditinggalkan.
Kemenaker selalu mendorong kepada setiap warga negara yang ingin bekerja ke luar negeri, agar bekerja sesuai dengan prosedur. Jika ingin mendapatkan informasi tentang penempatan pekerja migran, datanglah mulai ke tingkat desa ada Desmigratif.
Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) merupakan program yang diinisiasi oleh Kemnaker sebagai konsep penanganan desa-desa kantong pekerja migran secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memberdayakan, melindungi, dan melayani pekerja migran beserta keluarganya mulai dari desa.
Program Desmigratif dibentuk dan bertujuan untuk mewujudkan terbentuknya Komunitas Pekerja Migran Indonesia yang Produktif; memperluas kesempatan kerja melalui penumbuhkembangan usaha produktif dan peningkatan keterampilan masyarakat Desa Migran; mewujudkan basis data Pekerja Migran Indonesia di tingkat desa; memberikan edukasi proses migrasi yang aman dan prosedural.
Tujuan lainnya yaitu untuk meningkatkan peran aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan; dan
mewujudkan masyarakat Desa Migran yang produktif dan keluarga Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera.
Calon PMI juga bisa datang ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau ke dinas ketenagakerjaan setempat untuk mengetahui informasi mengenai penempatan PMI.
“Saya juga minta kepada aparat tingkat desa, karena mereka (PMI) kebanyakan dari desa dukungan dari pemerintah desa sangat kita perlukan. Mari bersama-sama tempatkan mereka sesuai dengan aturan, kita lindungi mereka dari sebelum berangkat sampai kembali ke tanah air,” pungkasnya.