EDISI.CO, NASIONAL– PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau LPG subsidi dengan menggunakan KTP. Aturan ini diterapkan secara bertahap hingga seluruh wilayah Indonesia pada 2023 mendatang.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.
Baca juga: Harga Telur Tinggi Jelang Nataru, Mendag Zulhas: Banyak Orang Buat Kue
“Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg,” ujar Irto di Jakarta, dilansir dari laman iNews, Rabu (21/12).
Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.
Baca juga: Lombok Timur Jadi Pengirim Pekerja Migran Terbesar ke-2 di RI
“Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya. Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code,” jelas Irto.
Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP.
“Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa,” ucap Irto.
Untuk uji coba tahap awal dilakukan di 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang. “Saat ini, kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap,” ujar Irto.